Berita

FK-LSM Lebak Soroti Proyek Betonisasi Cibarani

×

FK-LSM Lebak Soroti Proyek Betonisasi Cibarani

Sebarkan artikel ini

 

SWARA45.COM-Forum Komunikasi Lembaga Swadaya Masyarakat (FK-LSM) Kabupaten Lebak menilai ,kegiatan pembangunan betonisasi di Desa Cibarani,Kecamatan Cirinten,Kabupaten Lebak,diduga penuh dengan KKN dan terkesan asal-asalan.

AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV
deskripsi
AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV

Pasalnya,menurut Ketua FK-LSM Kabupaten Lebak Yayat Ruyatna proyek yang di dibiayai dari bantuan keuangan daerah sebesar 500 juta itu selain diduga tidak sesuai dengan kualifikasi beton dan spek,terlebih istri kepala desa pun turut serta dalam proyek tersebut dalam hal ini sebagai penyuplai bahan matrial.

Dikatakan Yayat,dugaan tidak sesuai dengan kualifikasi beton dan spek itu semisal lebar yang seharusnya 300 meter, hanya dikerjakan 285 Cm sampai 288 cm, bahkan ia menduga pekerjaan tersebut tidak mengacu pada Standart Betonisasi karena tidak diadakan uji Lab terlebih dahulu,sehingga berkualitas buruk karena disebabkan material yang digunakan antara semen pasir dan Split sangat jomplang.

“Saya harap masyarakat cibarani agar pro Aktiv dalam mengawasi pembangunan betonisasi dan jangan segan segan melaporkan ke Inspektorat dan APH jika adanya pelanggaran hukum” kata Yayat.

Diungkapkan Yayat ,mestinya kepala Desa Cibarani pandai memanfaatkan Anggara yang cukup besar mencapai 500 juta Rupiah untuk peningkatan jalan di Desanya demi kepentingan warganya dalam memanfaatkan jalan dari keterpurukan kondisinya karena berada di pelosok desa sesuai dengan tujuan umum bantuan keuangan daerah dalam rangka membantu pelaksanaan tugas pemerintah daerah di desa dan percepatan pembangunan desa dan bukan malah sebaliknya bantuan keuangan tersebut hanya dijadikan lahan untuk mengambil keuntungan sebesar besarnya tanpa memikirkan kualitas dan kemanfaatannya untuk kepentingan masyarakat.

” Saya berharap agar masyarakat setempat ikut pro aktif mengawasi pekerjaan tersebut agar sesuai dengan harapan pemerintah kabupaten dan Desa dan jangan segan segan segan melaporkan kepada Aparat penegak hukum dan ke Ispektorat kalau terjadi pelanggaran , apalagi sampai terjadi monopoli oleh keluarga kepala Desa, dan kami dari FK LSM Lebak siap membantu dan melakukan pendampingan terhadap masyarakat yang membutuhkan.Pungkas Yayat Ruyatna.

Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Cibarani Asim ketika di konfirmasi melalui WhatsApp,menjelaskan pelaksanaan rabat beton panjang 670 meter dan lebar 3 meter.

“Mengenai papan proyek tidak terpasang sedang cetak ulang karena dulu ada yang ngambil”Ujar Asim

Sementara untuk mendapatkan keterangan, Kepala desa Cibarani ketika dikonfirmasi melalui whatsApp tidak menjawab. (Jumar)

Berikan Komentar