Berita

Empat Balon Kades Di Bayah Layangkan Surat Penolakan Ke Panitia

×

Empat Balon Kades Di Bayah Layangkan Surat Penolakan Ke Panitia

Sebarkan artikel ini

Swara45.com-Beredar surat penolakan dari bakal calon Kepala Desa Darmasari Kecamatan Bayah,Kabupaten Lebak,terkait adanya salah satu bakal calon kades yang dinilai tidak memenuhi persyaratan.

Aksi penolakan terhadap salah satu balon kades dibuat dalam berita acara oleh empat bakal calon kades lainnya , yang di sampaikan langsung ke panitia dan di tandatangani oleh ke empat balon di atas materai.

AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV
deskripsi
AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV

Isi surat tersebut mereka (para balon -Red) memohon ke panitia Pilkades dapat menolaknya dengan tegas sesuai dengan kewenangan dan peraturan yang ada.

Seperti yang disampaikan dalam isi surat bahwa secara tertulis dan ditanda tangani oleh ke empat bakal calon kades dengan no.140/03-PAN Dms/ 2021 tertanggal 12 agustus 2021 .mengacu kepada surat panitia Pilkades No.140/12-PAN Dms 2021 perihal pemberitahuan berkas akhir pengumpulan berkas untuk balon kades yang belum lengkap s/d tanggal 20 Agustus 2021 Pukul 23:21 WIB bahwa ada salah satu balon dinyatakan Berkas tidak lengkap ( BTL) atas nama Juhani dikarenakan ada salah satu persyaratan tidak terpenuhi.

Dalam isi surat tersebut juga tertulis bahwa rumor yang berkembang balon kades Juhani saat ini sedang menempuh salah satu persyaratan yang belum lengkap yaitu surat izin cuti dari Bupati Lebak.

Perihal ini di simpulkan oleh ke empat bakal calon kades bahwa balon sdr. Juhani tidak memenuhi kelengkapan berkas sampai batas waktu yang sudah ditetapkan (20 agustus 2021 pukul 23:59 WIB) maka keputusan panitia bersifat final dan mengikat secara fakta hukum karena sudah final.

Pernyataan tersebut ditanda tangani empat balon kades Desa Darmasari Selly Ayuningsih,Tugio,Ahmad Yani dan Hidayat.

Menanggapi hal itu,Rd.Epi Yudhistira Ketua LSM Reformasi Jaringan Masyarakat menyayangkan atas munculnya surat cuti dari Bupati untuk Sdr Juhani sedangkan Juhani masih Kepala Desa Aktif menjabat di Desa Pamubulan Kecamatan Bayah.

“kalau melihat surat ijin dari Bupati ada nya kejanggalan,padahal padabtanggal 20 jelas tidak memiliki surat ijin cuti dan dianggap gagal (Persyaratan tidak lengkap) oleh pantia Pilkades,ironisnya menurut pada tanggal 22 ada surat ijin cuti dari Bupati dengan tercantum tanggal 9 Agustus 2021″ujar Epi

Menurut Epi dikhawatirkan akan terjadi konflik di desa Darmasari Kecamatan Bayah,dia berharap Pilkades di desa Darmasari kondusif tidak menimbulkan masalah.

Sementara itu,Panitia Pilkades Desa Darmasari dan Plt.Camat Bayah ketika dikonfirmasi melalui Pesan Whats Appnya tidak menjawab.(Jumar)

Berikan Komentar