Berita

Eli Sahroni, Ketum Badak Banten Perjuangan : Kejadian Tumbangnya Reklame di Lebak Menunjukkan Kelalaian Serius

×

Eli Sahroni, Ketum Badak Banten Perjuangan : Kejadian Tumbangnya Reklame di Lebak Menunjukkan Kelalaian Serius

Sebarkan artikel ini

Lebak – sWara45 | Kejadian tidak terduga menghantam warga Lebak, tepatnya pada hari Minggu, 29 September 2024. Seorang warga bernama Rangga Bin Juanda dari kampung Cijulat, Desa Muaradua, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Banten, mengalami musibah ketika kendaraan roda empatnya, Toyota Raze dengan Nomor Polisi A 1123 PV, rusak berat akibat insiden yang mengejutkan.

Rangga menceritakan kejadian tragis tersebut, “Disekitar wilayah Rangkasbitung Lebak ketika saya sedang berkendara, tiba-tiba ada Reklame yang tumbang, dan menimpa mobil saya. Kendaraan saya mengalami kerusakan parah pada hari Minggu sekitar jam 3 sore saat hujan deras.”

AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV
deskripsi
AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV

Musibah ini telah menimbulkan kerugian bagi Rangga, terutama dalam hal penggunaan kendaraan untuk bepergian ke Jakarta. Akibat kerusakan tersebut, ia terpaksa harus menyewa kendaraan pengganti sementara. Rangga merasa sangat dirugikan dan bertekad untuk menuntut ganti rugi dari pihak pemilik Reklame atas kejadian tersebut.

Ketua Umum Ormas DPP Badak Banten Perjuangan, Eli Sahroni, menanggapi kejadian ini dengan serius. Menurutnya, insiden ini harus dijadikan pelajaran agar tidak terulang di masa mendatang. Eli Sahroni menilai bahwa kelalaian dari pemilik Reklame yang tidak merawat struktur reklame dengan baik merupakan tindakan tidak bertanggung jawab.

Selain itu, Eli Sahroni mengungkapkan bahwa Reklame yang tumbang diduga tidak memiliki izin resmi. Dia menduga bahwa pemilik reklame tersebut berasal dari Instansi Pemerintah, sehingga masalah ini harus ditangani dengan serius untuk menegakkan aturan dan mendidik agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

Kejadian ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk lebih memperhatikan perawatan dan pengelolaan reklame secara berkala, serta memastikan bahwa semua struktur reklame memiliki izin yang sah. Semoga tindakan hukum yang diambil dapat memberikan keadilan bagi korban dan mencegah kemungkinan terjadinya insiden serupa di masa depan.(Red)

Berikan Komentar