Berita

Dugaan Penyalahgunaan Bumdes Di Pekon Way Kerap, Ini Kata Inspektorat Kabupaten Tanggamus

×

Dugaan Penyalahgunaan Bumdes Di Pekon Way Kerap, Ini Kata Inspektorat Kabupaten Tanggamus

Sebarkan artikel ini

sWara45 | Tanggamus – Menanggapi Pemberitaan Sebelumnya Terkait dugaan Penyalahgunaan Dana BUMDES di pekon way kerap kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus.

Inspektorat Kabupaten Tanggamus, Memanggil kepala pekon dan ketua BUMDES pekon way kerap guna mengklarifikasi dugaan penyalahgunaan Dana BUMDES tersebut.

AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV
deskripsi
AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV

Ketika awak media mengkonfirmasikan terkait pemanggilan Oknum kepala Pekon dan oknum ketua BUMDES pekon way kerap oleh Inspektorat Tanggamus.

Gustam Apriyansyah Sekretaris Inspektorat Tanggamus menyampaikan, “kami sudah memanggil kepala pekon dan ketua BUMDES untuk di lakukan klarifikasi terkait informasi yang di beritakan oleh media online beberapa waktu lalu”, ujarnya.

Sebelum kami melakukan klarifikasi terhadap ketua Bumdes dan kepala pekon way kerap, ada beberapa dari media juga yang mendampingi kepala pekon way kerap dan ketua BUMDES pekon way kerap untuk menanyakan hasil dari pemeriksaan tersebut dan saya sampaikan diperiksa saja belum kok malah menanyakan hasilnya, kata.,Gustam Apriyansyah

Selanjutnya Gustam Apriyansyah sekretaris Inspektorat Tanggamus menjelaskan Pemanggilan ini untuk mengklarifikasi terkait pengelolaan Dana BUMDES yang di ambil dari APBdes.

Mengenai pinjaman ke masyarakat kita belum lihat seperti apa teknisnya di lapangan, kemudian untuk pengambilan dana BUMDES nya yang di cairkan oleh ketua BUMDES menggunakan Buku rekening bukan Giro itu sebabnya bendahara tidak di libatkan.

Dan kami belum melihat buku rekeningnya atas nama pribadi atau kelompok, kemungkinan tim akan turun ke pekon, jika ada Bukti pendukung yang menjadi temuan ada kerugian negara maka kita akan proses, jelas Gustam Apriyansyah.

Team SPI

Berikan Komentar