sWara45 | Tangerang – Terkait dugaan penghinaan oleh oknum Kades Wanakerta, Ratusan wartawan dari beberapa organisasi PERS dan LSM datangi kantor Bupati Tangerang, Rabu(09/03/2022).
Raja Indra salahsatu perwakilan dari PERS dan Aktifis mengatakan saat pertemuan dengan bupati tangerang, “harus ada tindakan hukum kepada oknum Kepala Desa yang sudah dinilai merendahkan insan PERS dan LSM”.
Permintaan maaf dari Oknum Kades kami terima, tapi proses hukum harus ditegakkan, ujarnya.

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan terkait proses hukum itu hak masing-masing, dan Pemerintah Daerah pun sudah memeriksa kepada yang bersangkutan dan sudah diproses.
Mengenai Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK), ini program dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang yang bertujuan untuk membina para Kades terpilih
Kejadian ini dijadikan satu pelajaran kedepan , untuk memasukan kembali mata-mata pelajaran pendidikan dan pelatihan, etika Kades atau pun pemimpin-pemimpin Kades lainnya, jelas Bupati.
Sementara itu Kasat Intel Polresta Tangerang menambahkan, permasalahan ini sedang di proses, karena banyaknya yang melapor dari rekan-rekan wartawan dan LSM yang masuk, tunggu saja ini masih diproses jelasnya. (Red)

