Berita

Dugaan Penahanan Ijazah di SMKN 6 Kota Bekasi, Asep Ka KCD : Ijazah Sedang Proses Tanda Tangan Kepsek Dan Cap Tiga Jari

×

Dugaan Penahanan Ijazah di SMKN 6 Kota Bekasi, Asep Ka KCD : Ijazah Sedang Proses Tanda Tangan Kepsek Dan Cap Tiga Jari

Sebarkan artikel ini

sWara45 | Bekasi – Perihal adanya pemberitaan dugaan Penahan Ijazah salah satu siswa SMKN 6 Kota Bekasi Kota Bekasi, Nicodemus godjang anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan mengatakan mengecam keras pihak SMKN 6 yang menahan ijazah siswa, apalagi keluarga siswa tersebut memiliki keterbasan ekonomi alias tidak mampu.

“Dunia pendidikan macam apa ini?, seenaknya menahan ijazah siswa yang orang tuanya tidak mampu secara ekonomi. Mirisnya lagi, ijazah itu bisa diambil dengan menebusnya dengan uang 5 jutaan rupiah. Ini namanya pemerasan kepada masyarakat. Sama sekali tidak dibenarkan dan sangat keji,” tegas Nico panggilan karib Nicodemus Godjang saat menerima pengaduan orang tua siswa tersebut, Kamis (12/08/2021).

AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV
deskripsi
AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV

Padahal kata Nico, siswa lulusan tahun 2021 tersebut telah menyerahkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) sejak awal masuk sekolah. Namun pihak SMKN 6 tetap ngotot menahan ijazah sebelum membayarnya.

“Kejam sekali mereka (pihak SMKN 6), hati nuraninya telah mati. Ini siswa afirmasi loh, yang berharap ijazahnya untuk melamar pekerjaan demi menopang ekonomi keluarga,”tandas Nico.

Nico pun mengaku akan melaporkan hal ini ke Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat dan Gubernur Ridwan Kamil. Karena menurutnya, apa yang dilakukan SMKN 6 Kota Bekasi sudah mencoreng dunia pendidikan, serta menggerus rasa kemanusiaan.

“Ini sekolah apa pasar sih, apapun didagangin demi meraih keuntungan materi. Dalam waktu dekat persoalan ini akan saya laporkan ke Disdik Jabar dan Gubernur Ridwan Kamil,”ujar Nico.

Untuk diketahui, papar Nico, Disdik Jabar melarang sekolah untuk menahan ijazah siswa. Karena ijazah itu adalah hak siswa usai menempuh pendidikan di sekolah tersebut. Tutup Nico

Terpisah, saat di minta komentar nya via WA Asep Sudarno Ka KCD Dinas Pendidikan Wilayah 3 Bekasi mengatakan, Di smkn 6 ijazah sebelum tahun 2021, sudah diumunkan untuk d ambil tanpa d pungut bayaran apapun sesuai program silapis, tapi banyak yang belum ambil, sebaiknya cek dan ricek, adapun ijazah tahun 2021 masih d tulis karena memang datangnya terlambat, jawab nya

Masih di katakan Asep, meeneruskan keterangan dari Kepsek SMKN 6 Kota,

Pa punten…ternyata siswa ini lulus th 2021 yg ijazahnya masih dalam proses tanda tangan kepsek dan cap 3 jari
Jadi tidak benar kalo sekolah menahan ijazah karena ijazah belum bisa dibagikan/ belum selesai.

Assalammualaikum Wr. Wb.
Terkait informasi atau berita tentang SMK Negeri 6 Kota Bekasi Menahan Ijazah siswa dengan menebusnya 5 Juta Rupiah pada berita bekasiekspres.com 08/12/2021, kami mengklarifikasi sebagai berikut.

1. Ijazah siswa lulusan Tahun 2021 saat ini sedang proses penandatanganan oleh Kepala Sekolah.

2. Ijazah lulusan Tahun sebelumnya masih ada di sekolah terjadi karena :

1) Sudah di informasikan kepada siswa yang lulus untuk mengambil ijazah melalui wali kelas, guru BK, dan Kepala Program Keahlian tetapi belum diambil oleh siswa

2) Beberapa siswa yang sudah lulus dan saat itu sudah bekerja sehingga belum ada kesempatan mengambil ijazah ke sekolah, karena pengambilan ijazah bersamaan dengan jam kerja.

3) Mengingat ada beebrapa kondisi rumah orang tua siswa yang kurang kondusif untuk menyimpan ijazah di rumah (kontrakan, rawan banjir) sehingga siswa belum mengambil ijazahnya ke sekolah.

4) Mengingat kondisi Pandemi Covid 19, adanya BDR, WFH serta kurang informasi yang diperoleh siswa yang sudah lulus, mengakibatkan siswa belum mengambil ijazah

5. Beberapa rumah siswa yang mengontrak di tempat yang banjir, tidak segera mengambil ke sekolah padahal sudah disuruh mengambilnya, terang Asep menerus kan penjelasan yang Kepsek SMKN 6 Kota Bekasi. (Hisar)

Berikan Komentar