Berita

Dugaan Minimnya Respon DTRB Kab Tangerang, Badak Banten Perjuangan Siap Turun ke Jalan

×

Dugaan Minimnya Respon DTRB Kab Tangerang, Badak Banten Perjuangan Siap Turun ke Jalan

Sebarkan artikel ini
DTRB Kab Tangerang

Kabupaten Tangerang – Barisan Aktivis Dan Advokasi Keluarga Banten (Badak Banten Perjuangan) menyoroti sikap sejumlah pejabat di Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang yang dinilai belum memberikan penjelasan terbuka terkait beberapa pekerjaan pembangunan yang menjadi perhatian masyarakat.

Beberapa pekerjaan yang menjadi perhatian publik tersebut antara lain pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) Perumahan Sudirman serta pembangunan gapura di wilayah Kelapa Dua. Hingga awal Januari 2026 (05/01/2026), sejumlah proyek tersebut disebut belum rampung.

AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV
deskripsi
AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV

Perwakilan Badak Banten Perjuangan, Nasrulloh, menegaskan bahwa sorotan tersebut tidak dimaksudkan sebagai tudingan adanya pelanggaran hukum. Namun, ia menilai sikap diam pejabat publik dalam merespons pertanyaan masyarakat justru berpotensi menimbulkan spekulasi dan kegelisahan publik, mengingat pembangunan tersebut bersumber dari anggaran pajak masyarakat.

“Kami masih menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Yang kami soroti adalah sikap diam. Ketika masyarakat meminta penjelasan atas pembangunan yang dibiayai uang publik, seharusnya ada klarifikasi terbuka,” ujar Anas.

Menurut Anas, pihaknya mengaku telah berulang kali berupaya meminta klarifikasi melalui pesan singkat WhatsApp kepada pejabat terkait. Namun hingga saat ini, belum ada jawaban resmi yang diterima, meskipun pesan tersebut terpantau aktif.

Menurut Anas, kondisi ini mencerminkan lemahnya komunikasi dan responsivitas pelayanan publik. Padahal, keterbukaan informasi merupakan hak masyarakat dan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik.

“Jika memang tidak ada persoalan, penjelasan resmi seharusnya mudah disampaikan. Diam justru memperluas ruang tafsir dan dapat merugikan kepercayaan publik terhadap pemerintah,” katanya.

Atas dasar tersebut, Badak Banten Perjuangan menyatakan tengah mempertimbangkan langkah lanjutan berupa aksi unjuk rasa secara damai.

Aksi ini disebut sebagai bentuk penyampaian aspirasi dan kontrol sosial agar pihak DTRB Kabupaten Tangerang lebih terbuka dan responsif terhadap permintaan informasi publik.

Badak Banten Perjuangan menegaskan bahwa rencana aksi tersebut tidak bertujuan menghakimi atau menyimpulkan adanya pelanggaran hukum oleh pihak manapun. Seluruh langkah yang diambil akan tetap berada dalam koridor hukum, demokrasi, dan etika publik, sekaligus membuka ruang klarifikasi seluas-luasnya bagi DTRB Kabupaten Tangerang.

“Kami percaya transparansi adalah kunci. Jika penjelasan disampaikan secara terbuka, polemik ini tidak perlu berkembang lebih jauh,” pungkas Anas.(Red)

Berikan Komentar