sWara45 | Tangerang – Desakan Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) mundur dari jabatannya lantaran di duga kecolongan masalah sampah di Kampung Bugel, Kelurahan Kaduagung, Kecamatan Tigaraksa, Kamis 15/08/2024.
“Lebih baik mundur Kadis DLHK Kabupaten Tangerang (Fachrurozi). Bisa kecelongan seperti itu hingga menjadi TPS ilegal,” kata Aktivis lingkungan Azis Patiwara.
Lebih lanjut, Azis menyoroti terkait area yang menjadi tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal itu dekat dengan area lingkup Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang.
“Apa tidak malu bisa kecolongan. Itu kan area dekat dengan kantornya,” sorot Azis.
Dikatakan Azis, selain dijadikan TPS ilegal, lokasi tersebut juga sampahnya dibakar sehingga menyebabkan terjadinya berbagai penyakit yang menyerang warga seperti ISPA dan lainnya.
“Selain bau, tempat sampah itu juga dibakar, jelas warga sangat mengeluhkan. Saya minta PJ Bupati Tangerang copot Kadis LHK (Fachrurozi),” jelasnya.
Senada, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang, Deden Umardani meminta pihak DLHK untuk memperketat penjagaan agar tidak terjadi lagi pembakaran di area TPS ilegal tersebut.
Lebih lanjut, dikatakannya, saat ini proses masalah sampah ilegal itu sedang ditangani oleh pihak Kepolisan resort Tangerang (Polresta).
“Saya minta DLHK lebih ketat menjaga hal itu agar tidak menimbulkan masalah baru kepedannya,” pinta Deden.
Menurut Deden, Kinerja DLHK Kabupaten Tangerang yang kecolongan selama 2 tahun lamanya, sehingga sampah mencapai 3.200 ton sampah dinilai bobrok lantaran banyaknya oknum yang beriman.
“Jadi kalau mengenai kecolongan sudah pasti karena ini kejadiannya ini sudah 2 tahun dan ada waktu yang cukup lama dan sudah diketahui para pihak atau oknum,” pungkasnya
(Dedi)

