Berita

Dugaan Intimidasi Terhadap Wartawan, Oknum Kades Di Kecamatan Cimarga, Resmi Di Laporkan Ke Polres Lebak

×

Dugaan Intimidasi Terhadap Wartawan, Oknum Kades Di Kecamatan Cimarga, Resmi Di Laporkan Ke Polres Lebak

Sebarkan artikel ini

sWara45 | LEBAK, Oknum Kepala Desa Tambak Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak, resmi di laporkan ke Polres Lebak oleh Nanang Rusnandar wartawan media online Literasi Publik. Dalam laporan secara langsung Nanang Rusnandar di terima petugas piket, dalam uraian singkat tercatat dalam laporan polisi (LP) Nanang Rusnandar mengatakan bahwa telah terjadi tindakan perbuatan yang tidak menyenangkan yang dilakukan oleh Mirta Kepala Desa Tambak bersama sejumlah bodyguardnya.

Kejadian itu pada hari kamis malam jam 22.00 WIB pelaku yang saat ini menjadi terlapor bersama sejumlah bodyguardnya mendatangi rumah Nanang Rusnandar, dengan diduga tidak beretikanya terlapor langsung mengeluarkan kata kata yang tidak patut dikatakan, selain intimidasi dan ancaman yang mereka lontarkan.

AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV
deskripsi
AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV

Dalam aksinya terlapor menggunakan gaya bahasa kasar meminta dengan cara memaksa agar konten berita di media online Literasi Publik di hapus jika tidak akan tahu resikonya.
Dengan peristiwa hukum itu Kades Tambak dan sejumlah bodyguardnya di laporkan kepada aparat Hukum Polres Lebak.

Nanang Rusnandar, mengatakan bahwa telah melaporkan Kepala Desa Tambak ke Polres Lebak, dan semoga cepat di proses dengan baik dan profesional tentunya mengedepankan asas praduga tak bersalah”, kata Nanang Rusnandar melalui sambungan telepon selulernya kepada media ini

Umar Pijay Ketua Ormas GAIB 212 dan sejumlah tokoh Ormas Kabupaten Lebak mendukung langkah yang di tempuh pelapor, karena Indonesia adalah negara hukum maka ruang hukum adalah jalan terbaik yang harus di tempuh.

“Saya sepakat Nanang Rusnandar telah menjadi warga negara Indonesia yang tidak taat hukum dengan cara melaporkan peristiwa itu adalah bukti warga negara yang taat hukum “, kata Umar Pijay kepada media ini melalui sambungan telepon selulernya.

Hal senada dikatakan Erot Rohman Ketua Harian DPP Ormas Badak Banten Perjuangan, mengatakan langkah hukum adalah jalan terbaik untuk menyelesaikan peristiwa hukum yang telah terjadi.

“Kami dari ormas Badak Banten Perjuangan mengapresiasi pada Kapolres Lebak yang telah menerima laporan polisi Nanang Rusnandar wartawan media online Literasi Publik atas dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan kepala desa Tambak Kecamatan Cimarga, Mirta”, kata Erot Rohman di Rangkasbitung kepada media ini.

(Reporter, Eli Sahroni)

Berikan Komentar