swara45 | Tangerang — Dugaan tindak asusila yang menyeret salah satu karyawan toko elektronik dan handphone di wilayah Kota Bumi, Kabupaten Tangerang, kian menguat. Kasus yang melibatkan terduga berinisial MFS terhadap rekan kerja perempuannya itu kini telah masuk dalam penanganan aparat kepolisian.
Berdasarkan hasil penelusuran langsung tim wartawan di lokasi tempat terduga bekerja pada Kamis 23/04/2926, MFS yang ditemui di area toko tidak membantah adanya proses hukum yang sedang berjalan. Ia mengakui bahwa dirinya telah dilaporkan dan tengah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
“Kasus ini sedang dalam proses penyelidikan. Saya sudah dipanggil dan dimintai keterangan,” ujar MFS saat dikonfirmasi, merujuk pada penanganan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Tangerang.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, laporan terhadap MFS dilayangkan pada akhir Maret 2026. Sejak saat itu, penyidik Unit PPA terus melakukan pendalaman dengan memanggil dirinya untuk dimintai keterangan.
Meski demikian, hingga saat ini pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi secara rinci terkait konstruksi perkara maupun status hukum terduga pelaku.
Kasus ini sendiri sempat menjadi perhatian internal di lingkungan kerja, mengingat dugaan peristiwa terjadi antara sesama karyawan di tempat usaha tersebut.
Tim wartawan masih terus melakukan penelusuran lanjutan, termasuk upaya konfirmasi kepada pihak manajemen perusahaan, korban, serta kepolisian guna memastikan transparansi dan akuntabilitas penanganan perkara.
Perkembangan lebih lanjut dari kasus ini akan terus dipantau dan diberitakan secara berimbang sesuai prinsip jurnalistik. (Dedi)

