Berita

Dua Tower Telekomunikasi di Kec Cikulur, Iik Apandi : Jangan Di Bangun Sebelum Kantongi Izin

×

Dua Tower Telekomunikasi di Kec Cikulur, Iik Apandi : Jangan Di Bangun Sebelum Kantongi Izin

Sebarkan artikel ini
Gambar Ilustrasi
Gambar Ilustrasi

sWara45 | LEBAK, Rencana pembangunan dua tower seluler di Desa Tamanjaya dan Cikulur Kecamatan Cikulur Kabupaten Lebak di komentari Iik Apandi tokoh muda diKecamatan Cikulur, kamis (01/06/2023)

Iik Apandi yang juga ketua DPAC Barisan Aktivis Dan Advokasi Keluarga Banten (Badak Banten Perjuangan) Kecamatan Cikulur, mengatakan, masyarakat tentu sangat mendukung ada tower seluler untuk memperlancar dan memperluas komunikasi, namun pihak perusahaan seluler dan kontraktor bangunan agar mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku yang mengatur tentang pendirian tower seluler.

AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV
deskripsi
AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV

Diantaranya,ada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lebak, dalam Perda tersebut pihak perusahaan tidak di perbolehkan melakukan kegiatan pembangunan sebelum mengantongi izin sebagimana di tentukan dalam Perda tersebut.

“Saya mendukung adanya pembangunan dua tower seluler, saya berharap agar mentaati peraturan perundang-undangan, silahkan bangun dengan catatan kantongi izin resmi”, kata Iik Apandi kepada media ini di Cikulur.

Menurut Iik Apandi, pihak perusahaan agar di kecamatan Cikulur jangan membiasakan mendirikan bangunan perusahaan, apalagi ini Tower Seluler tanpa mengurangi izin, itu salama artinya bahwa telah melakukan tindakan melawan peraturan hukum.

Tentunya, jika itu terjadi reaksi masyarakat yang peka dan kritis terhadap kondisi kecamatan Cikulur dapat di mungkinkan melakukan tindakan sesuai aturan yang berlaku.

” Pihak perusahaan agar mentaati aturan, jangan ada upaya melecehkanya, jika itu terjadi saya bersama seluruh kader dan keluarga besar ormas Badak Banten Perjuangan melakukan aksi unjuk rasa di lokasi dan kantor kecamatan Cikulur”, kata Iik Apandi yang juga selaku Ketua DPAC Badak Banten Perjuangan Kecamatan Cikulur.

Sementara ini pihak perusahaan dan kontraktor bangunan Tower Seluler belum bisa di konfirmasi .
(Reporter, Tim redaksi)

Berikan Komentar