Berita

Dua Mobil Ambulance Puskesmas Di Warunggunung Di Duga Menunggak Pajak, Ini Kata Warga Setempat

×

Dua Mobil Ambulance Puskesmas Di Warunggunung Di Duga Menunggak Pajak, Ini Kata Warga Setempat

Sebarkan artikel ini

SWARA45.COM-Dua kendaraan Plat merah ambulance milik puskesmas di kecamatan warunggunung diduga menunggak pajak.

Kedua mobil itu yakni milik puskesmas waarunggunung dan puskesmas baros,hal itu terlihat dari plat nomor keduanya sudah melampaui batas tahun perpanjangan pajak.

AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV
deskripsi
AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV

Diketahui, kendaran milik Puskesmas warunggunung plat nomor A 9979 P masa berlaku pajak 07-2020,sedangkan puskesmas baros dengan plat nomor A 9925 N masa berlaku pajak 07-2021.

Menurut salah satu warunggunung Hermansyah menilai bahwa kendaraan berplat merah yang menunggak pajak itu tidak memberikan contoh terhadap masyarakat.padahal kata dia pajak yang di bayar untuk pembangunan khususnya dikabupaten Lebak.

” Ini jangan dibiarkan, dan jangan sampai warga terkontaminasi “kata Hermansyah.

Kepala Puskesmas Warunggunung Subekti saat di konfirmasi mengaku perihal pajak kendaraan dinas sudah menyerahkan kedinas, namun hingga saat ini kata dia belum beres.

” Saya mulai masuk 2020 sudah mengajukan pengurusannya ke dinkes, dan sudah di tindak lanjuti,tapi sampai sekarang blom beres-beres dan
kita juga pengennya segera selesai”ujar Bekti melalui pesan Whats Appnya ,Senin (8/8/2022).

Hal senada di katakan Kepala Puskesmas Baros Rospinalis Temberina mengamini, bahwa mobil tersebut belum ada perpanjangan pajak dan sedang di proses oleh dinas.

“Benar pak ini sedang diproses oleh dinas,apalagi sekarang ada peraturan mobil untuk Kendaraan 2 tahun tak bayar pajak ada sanksinya.”kata Rospinalis melalui Whats Appnya.

Dikatakannya,pihaknya juga ingin cepat beres soal perpanjangan pajak.sebab ia merasa malu kendaraan instansi tidak memberikan contoh.

“Doain pak semoga cepet beres prosesnya.”pungkasnya . (1K)

Berikan Komentar