sWara45 – Tangerang | Buntut pernyataan Desyanti, Kabid HI Disnaker Kabupaten Tangerang yang dianggap merendahkan LSM dan Ormas dengan kenyamanan berinvestasi sehingga jadi penyebab PHK Di Kabupaten Tangerang, Ratusan Anggota LSM dan Ormas yang tergabung dari Aliansi Tangerang Raya (ALTAR) dan Aliansi Masyarakat Tigaraksa (ALMAST) berencana akan Aksi Unjuk Rasa di Depan Kantor Bupati Tangerang, senin (26/06/2023).
Sebelumnya ALTAR di kirimkan surat undangan dari Disnaker Kabupaten Tangerang untuk berdialog, seperti di kutip dari media SuaraGeram “Tidak ada dialog besok, yang ada aksi unjuk rasa di hari Senin 26 Juni 2023 mendatang. Adapun dialog nanti saja di hari Senin saat kita menggelar aksi,” tegas Edy Kurniawan Ketua Umum LSM GNR Indonesia yang tergabung bersama ALTAR saat menggelar rapat koordinasi persiapan UNRAS di Mardi Gras Citra Raya, Kamis (22/6/2023).
Sementara itu ALMAST masih pada tujuan awal untuk melaksanakan Aksi Unjuk Rasa dan sudah berkoordinasi dengan para Ketua LSM dan Ormas di wilayah Tigaraksa.
Rahmat Kubil dari ALMAST dan Ketua Organisasi Massa (Ormas) Badak Banten DPC Tigaraksa, mengemukakan permintaan mereka kepada kabid Humas Industrial (HI) Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk segera membuat permohonan maaf secara lisan dan tulisan kepada LSM dan Ormas terkait pernyataannya yang dinilai tidak pantas.
Rahmat Kubil juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir perilaku pejabat publik yang tidak bisa menjaga lisannya, sehingga menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Selain meminta permohonan maaf, Rahmat Kubil dan Badak Banten juga mengajukan permintaan kepada Bupati Tangerang agar segera menon-jobkan Desyanti, sebagai langkah pembelajaran agar pejabat daerah dapat lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataannya, tutupnya.(Red)

