sWara45 | Jakarta – Komisi I DPR memberikan perhatian serius terhadap aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh warga Desa Rawa Burung, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, pada 27-28 Februari 2025.
Aksi ini dipicu oleh ketidakpuasan warga terkait pembebasan lahan untuk perluasan Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) pada 2018, khususnya mengenai pembayaran ganti rugi yang belum diterima hingga saat ini.
Anggota DPR Dapil III Banten, Okta Kumala Dewi, mengaku telah menerima laporan langsung dari warga Desa Rawa Burung terkait rumah-rumah yang digusur tanpa kompensasi yang jelas. Bahkan, warga menyebutkan ada sekitar 100 kepala keluarga (KK) yang terdampak.
Saya sangat memahami keluhan dan perasaan warga yang merasa hak-hak mereka belum dipenuhi. Ini menjadi perhatian saya, dan saya akan membantu mencari solusi terbaik untuk mereka, kata Okta dalam keterangannya, Sabtu 1 Maret 2025.
Menurutnya, aksi unjuk rasa yang berlangsung selama dua hari ini mencerminkan ketidakpastian yang telah lama dihadapi warga.
Saya akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mencari solusi yang adil. Warga berhak mendapatkan hak mereka, dan saya akan berusaha agar masalah ini bisa segera diselesaikan, ujarnya.
Okta juga menegaskan bahwa persoalan yang telah berlarut-larut ini harus segera mendapatkan kejelasan.
Saya akan terus memantau dan mengawal agar terwujud solusi yang adil, pungkasnya.
(Dedi)

