Berita

DPC PWRI Kabupaten Tasikmalaya Soroti Sebanyak 554 Paket Proyek RUP Penyedia Dan 148 Paket Proyek RUP Swakelola APBD 2023 Di Ruang Lingkup DPUTRLH, Ini Ulasannya

×

DPC PWRI Kabupaten Tasikmalaya Soroti Sebanyak 554 Paket Proyek RUP Penyedia Dan 148 Paket Proyek RUP Swakelola APBD 2023 Di Ruang Lingkup DPUTRLH, Ini Ulasannya

Sebarkan artikel ini

sWara45.Com. Tasikmalaya –
Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC PWRI) Kabupaten Tasikmalaya menyoroti banyak nya paket proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) baik dalam metode pemilihan penyedia seleksi, tender ataupun pengadaan langsung serta jenis swakelola dengan nilai pagu anggaran yang sangat fantastis besar hingga miliyaran rupiah setiap satu paketnya.

Rencana Umum Pengadaan (RUP) adalah rencana yang berisi kegiatan dan anggaran Pengadaan Barang/Jasa yang bersumber dari APBN/APBD dari rencana Anggaran Kementrian/Lembaga/Perangkat Daerah (K/L/PD) sendiri dan/atau dibiayai berdasarkan kerja sama antar K/L/PD secara pembiayaan bersama (co-financing). Rencana Umum Pengadaan (RUP) ini nantinya akan mempengaruhi kapan proses lelang Pengadaan Barang/Jasa bisa dimulai, dan salah satu bentuk transparansi dalam hal pengadaan barang/jasa maka pemerintah diwajibkan untuk mengumumkan Rencana Umum Pengadaan Barang/Jasa secara terbuka kepada masyarakat luas.

AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV
deskripsi
AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV

Sejalan dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 sebagai pengganti atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 dan perubahannya tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, pada Pasal 1 Angka 19 yang menjelaskan bahwa Rencana Umum Pengadaan Barang/Jasa yang selanjutnya disingkat RUP adalah daftar rencana pengadaan barang/jasa yang akan dilaksanakan oleh K/L/PD. Selanjutnya pada pasal 22 angka (1) menyatakan “Pengumuman RUP Kementrian/Lembaga dilakukan setelah penetapan alokasi anggaran\ belanja”, dan pada angka (3) Pengumuman RUP sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP). Merujuk pada Perpres tersebut, daftar rencana pengadaan barang/jasa yang akan dilaksanakan oleh pemerintah wajib untuk diumumkan pada aplikasi SIRUP setelah Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) diperoleh.

Senada dengan Perpres Nomor 16 Tahun 2018 pasal 22 angka (3) tersebut, Sekretaris Mahkamah Agung RI telah mengeluarkan Surat Edaran nomor: 1645/SEK/KU.01/11/2019 tanggal 26 Nopember 2019 perihal petunjuk dan langkah-langkah pelaksanaan DIPA Tahun 2020, salah satu poin dari surat edaran tersebut mewajibkan Kuasa Pengguna Anggaran segera berkoordinasi dengan Pejabat Pembuat Komitmen untuk menginput rencana kegiatan pengadaan ke dalam aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), jika belum menyelesaikan Rencana Umum Pengadaan (RUP) maka satuan kerja tidak dapat melakukan proses lelang pengadaan barang/jasa.

Berikut ulasan poto daftar Rencana Umum Pengadaan (RUP) jenis Penyedia ataupun Swakelola Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (DPUTRLH) Kabupaten Tasikmalaya tahun anggaran 2023 yang telah diumumkan melalui aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) sejak Bulan Januari sampai dengan September 2023 sebanyak 554 Paket RUP Penyedia dan 148 Paket RUP Swakelola atau total keseluruhan sebanyak 702 Jenis Paket RUP.

1. 554 Rencana Umum Pengadaan (RUP) Penyedia jenis metode penyedia seleksi, tender dan pengadaan langsung APBD 2023 January sampai dengan September 2023 ;

2. 148 Rencana Umum Pengadaan (RUP) Penyedia dalam Swakelola APBD 2023 January 2023 ;

Penulis : Chandra F. Simatupang. (Bersambung).

Berikan Komentar