sWara45 | Tangerang – Dengan adanya dugaan pencemaran air sungai di empat desa di dua kecamatan, masyarakat telah melaporkan permasalahan tersebut ke Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten tangerang, namun hingga empat bulan lebih belum juga ada informasi dari pihak dinas DLHK memberikan hasil Lab ke kecamatan jayanti.
Beberapa waktu lalu, Sandi Kasi Wasdal DLHK kabupaten Tangerang, memberikan keterangan melalui WhatsApp akan memberikan surat hasil tes lab nya ke pihak kecamatan Jayanti.
Air Sungai yang biasanya digunakan untuk mencuci dan mandi kini tidak bisa digunakan, karena sudah menghitam dan mengeluarkan aroma bau tidak sedap diduga ada pembuangan air limbah dari perusahaan.
Bahkan pihak DLHK informasinya sudah mengambil beberapa sample air pembuangan limbah dari beberapa perusahaan sekitar.
Namun sampai saat ini belum juga ada surat hasil tes lab DLHK kabupaten Tangerang ke pihak kecamatan Jayanti.
Camat Jayanti, Yandri Permana S Stp ketika dikonfirmasi membenarkan “bahwa sampai saat ini belum ada surat hasil tes lab DLHK kabupaten Tangerang ke kecamatan Jayanti”, tegas Camat.
Tidak tahu kenapa, padahal kami mempercayai pihak dinas DLHK Kab Tangerang akan segera menindak jika ada temuan atau ada dugaan pembuangan air limbah yang diduga dari perusahaan yang menyebabkan air sungai menghitam, ucap Aktifis Lingkungan di kecamatan Jayanti.
DLHK Kab Tangerang Dinilai Lamban dalam menindaklajuti keluhan masyarakat, jangan sampai ada praduga karena sudah empat bulan lamanya menunggu, pungkasnya.
(Bonai)

