SWARA45.COM-Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak tahun 2024 akan mengusulkan pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) untuk Puskesmas.
Pasalnya,dari jumlah 43 puskesmas hanya baru 17 puskesmas yang sudah memiliki IPAL dikarenakan terbentur kendala dari berbagai faktor seperti tidak adanya lahan atau tempat, tidak memiliki anggaran untuk pembuatan ipal.
” Sebetulnya sudah ada program untuk IPAL pada tahun 2020 namun banyak kendala seperti puskesmas tidak memiliki lahan yang cukup dan untuk tahun 2024 sudah di plot akan diusulkan kembali anggaran untuk IPAL dari Dana alokasi khusus (DAK) ” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak Triyatno Supiyono.
Tidak hanya itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak juga terus memaksimalkan dalam pelayanan kesehatan kepada masyarakat, diantaranya adalah memaksimalkan peran Puskesmas dalam memberikan pelayanan.
“Kita maksimalkan bukan hanya sarana prasarana tetapi layanan kepada masyarakat pun lebih di tingkatkan”pungkasnya. (JMR)

