Berita

Dinilai Semraut, DPRD Lebak Desak Sekda Soal Program Sembako 2022

×

Dinilai Semraut, DPRD Lebak Desak Sekda Soal Program Sembako 2022

Sebarkan artikel ini

SWARA45.COM-Anggota DPRD Lebak Fraksi PPP Musa Weliansyah meminta sekda Kabupaten Lebak dalam hal ini selaku  tikor tingkat kabupaten pada program sembako tunai, untuk segera mengambil langkah tegas dengan membuat fakta integritas dengan para kepala desa, agar kedepan kepala desa jangan ikut bermain mengintervensi dan mengarahkan KPM.

Hal itu di katakan Musa lantaran menurutnya program sembako di Kabupaten Lebak masih semraut dan masih banyak campur tangan oknum-oknum yang ingin meraup ke untungan dari KPM.

AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV
deskripsi
AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV

 

“Bantuan program sembako tunai ini kan baru tahap pertama artinya masih perlu pembinaan, pengawasan dan edukasi pada semua pihak karena ketika saya datang langsung ke desa-desa tidak sedikit mereka belum mengetahui juknis tersebut”kata Musa,Selasa (8/3/2022).

Diungkapkannya,berdasarkan pengaduan KPM yang tersebar di kabupaten Lebak kondisi dilapangan masih samraut,dan  masih banyaknya pengaduan dari KPM yang menerima paket sembako, adanya penggiringan dan intervensi oknum kepala desa dan perangkat desa dengan melibatkan para RT dan RW.

“Rata-rata KPM mengadukan bahwa mereka diwajibkan membeli paket sembako sebesar Rp. 400.000 pada agen E-warung yang telah ditunjuk dan yang Rp. 200.000 dibebaskan belanja dimanapun ini yang mayoritas terjadi di 28 kecamatan artinya ini seakan ada yang memberikan komando entah siapa yang jelas ini fakta yang ditemukan dilapangan”ungkapnya.

 

Selain itu lanjut Musa,  harga komoditi seperti beras, ayam, ikan, daging, telur dan buah-buahan dijual diatas harga pasar. Ada juga pengaduan KPM yang diarahkan oknum kepala desa melalui RT  agar bantuan sembako tunai sebesar Rp. 600.000 dibelanjakan semua pada paket sembako dengan pola setelah uang diterima oleh KPM dari juru bayar yang dalam hal ini pos penyalur kemudian KPM didatangi oknum RT dan RW untuk meminta kembali uang tersebut setelah 2-3 hari kemudian KPM menerima paket sembako.

 

“Berdasarkan informasi dari KPM dan hasil pengawasan yang saya lakukan program BPNT yang kini menjadi bantuan sembako tunai tidak lepas dari konflik kepentingan oknum kepala desa”ujarnya.

Lebih lanjut Musa , Berikan kebebasan KPM belanja pada toko sembako atau warung-warung tetangga yang ada di desa masing-masing jangan ada lagi pemaketan sembako.disamping itu ugas kepala desa, perangkat desa para RT dan RW membimbing keluarga penerima manfaat utuk menggunakan bantuan tersebut sesuai juknis, jika ini bisa berjalan dengan baik tentu akan menambah pendapatan warung-warung sembako yang ada di desa tersebut.

“Jika bantuan program sembako tunai sudah tidak menjadi konflik kepentingan maka adanya supplier calo dadakan bisa dicegat karena dilapangan ditemukan adanya oknum supplier calo dadakan mengatas namakan ormas akibatnya “tuturnya.

“Insyaallah saya akan terus mengawal dan mengawasi bantuan sembako tunai ini supaya kedepan ada perbaikan, atas pengaduan KPM tidak sedikit kepala desa dan agen E-warung yang sa

Berikan Komentar