SWARA45.COM-Ratusan massa dari ormas Badak Banten Banten Perjuangan kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lebak ,Kamis (23/6/2022).
Aksi yang berlangsung dekat kantor setda lebak itu, di ikuti 700 anggota untuk mendesak Kepala Dinas agar menandatangani permohonan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Desa Pasindangan ,Kecamatan Cileles, yang di mohonkan oleh pihak perusahaan.
” Dasar tuntutan yang di sampaikan yaitu menyikapi tidak ada tanggapan yang bersifat responsif terhadap pihak perusahaan yang sudah beritikad baik,namun kadis ptsp tidak mau menandatanganinya padahal
sebelumnya rekomendasi dari Dinas PUPR dengan munculnya tagihan yang harus dibayarkan kepada Bank yang ditunjuk dan sudah keluar”kata Koordinator aksi Erot Rohman kepada wartawan.
Baca Juga :Â Bongkar Mafia Perizinan Badak Banten Perjuangan Kepung Kantor DPMPTSP
Dikatakannya lagi,dalam hal ini pihaknya menilai adanya penjegalan investasi terhadap perusahaan di Kabupaten Lebak, sebab kata dia jika memang wilayah tersebut termasuk zona merah lalu mengapa muncul rekomendasi dari Dinas PUPR dan mengapa kadis DPMPTSP tidak menandatanganinya.
“Yang menjadi dasar munculnya tagihan yang harus dibayarkan kepada Bank yang ditunjuk itu kan sudah keluar atas dasar rekom dari PUPR, mestinya DPMTSP segera mengapprove permohonan izin yang dimaksud jangan terlalu banyak mencari alasan
sehingga wajar jika kami menilai Kadis telah berupaya menjegal investasi di Kabupaten Lebak”ujar Erot
Selain itu ia menduga ada potensi penghasilan daerah yang bocor dan Oknum Kadis DPTMSP adalah salah satu penyebab yang turut serta bersama Oknum Cukong mafia perizinan yang mengakibatkan kerugian daerah yang diduga nilainya miliyaran rupiah.
“bukan hanya berupaya menjegal investasi yang patuh terhadap aturan tetapi juga menjadi salah satu penyebab maraknya bangunan liar di kabupaten lebak,Kabupaten lebak harus steril dari oknum mafia perizinan sebagai daerah yang sedang berkembang mestinya jangan alergi terhadap investasi .semua pihak harus memberi dukungan terhadap Pemda dalam upaya meningkatkan Penghasilan Daerah.Saya tekankan jika Kepala Dinas DPMTSP tidak juga mengkabulkan maka kami akan terus berulang ulang melakukan aksi unjuk rasa bahkan akan segera menggugat atas dugaan mengangkangi aturan yang dilakukan oleh Kadis”tandasnya.(JMR)

