sWara45 | Tangerang — Isu dugaan adanya praktik tidak transparan di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang menjadi sorotan publik. Kabar tersebut mencuat setelah salah satu media daring menurunkan laporan tentang dugaan “bagi-bagi dana” di internal instansi tersebut.
Menindaklanjuti isu tersebut, tim investigasi sWara45 melakukan konfirmasi langsung kepada pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang melalui Kepala Bidang Sekolah Dasar (Kabid SD), Dilly Windu, pada Senin (3/11/2025).
Dalam tanggapannya yang disampaikan melalui pesan WhatsApp, Dilly Windu dengan tegas membantah adanya praktik sebagaimana yang diberitakan media lain.
“Boleh dimintakan nama narasumbernya yang menyampaikan, dan silakan ditanyakan ke narasumber tersebut,” ujar Dilly Windu kepada sWara45.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa seluruh kegiatan dan pengelolaan dana di bidang SD dijalankan sesuai dengan DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.
“Semuanya sesuai DPA, tidak ada pembagian dana seperti yang diberitakan. Itu hanya isu,” tegasnya.
Selain menepis dugaan tersebut, Dilly Windu juga menegaskan komitmen Dinas Pendidikan terhadap integritas dan transparansi. Ia menyebut, saat ini pihaknya justru sedang melaksanakan sosialisasi anti korupsi bagi seluruh kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang.
“Kami saat ini sedang melaksanakan sosialisasi anti korupsi bagi seluruh kepala sekolah di Diklat Kitri Bakti,” jelasnya.
Menanggapi klarifikasi tersebut, ketua investigasi sWara45. Com Tafsirruddin mengapresiasi keterbukaan Dinas Pendidikan yang memberikan penjelasan resmi atas isu yang beredar. Tim investigasi sWara45 menegaskan komitmennya untuk tetap menelusuri dan memverifikasi informasi lebih lanjut dari berbagai sumber, guna menghadirkan pemberitaan yang berimbang dan dapat dipercaya.
“Kami akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial dengan prinsip verifikasi dan keberimbangan informasi. Publik berhak mendapatkan fakta yang jelas dan objektif,” ujar Tafsir.
Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab media dalam memastikan transparansi publik tetap terjaga, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan yang bersih dan berintegritas.
(DEDI)

