sWara45 | Maybrat – Rapat Penyampaian Laporan Dana Desa proses tahap kedua (II), Tahun anggaran 2021 dan Pendataan Dokumen peraturan kampung, dilaksanakan di gedung Aulia Samubah Distrik Ayamaru, selasa (05/10/2021).
Turut hadir dalam rapat ini, kepala bidang pemerintahan, Dinas pemberdayaan masyarakat kampung, Melkias Homer, Sos, Melianus Jitmau Sos, Kepala seksi bidang pemerintahan kampung dan beberapa kepala Distrik, beserta seluruh kepala kampung dari 259 kampung, pendamping tingkat kampung dan tingkat kabupaten serta tamu undangan yang hadir dalam rapat hari ini.
Adapun arahan arahan umum dari kepala bidang pemberdayaan kampung, Melkias Homer mengharapkan kepada kepala kepala kampung agar konsekuen dan cermat dapat melakukan laporan tahap pertama dengan sebaik-baik mungkin.
Dan aktif mendaftarkan laporan kampung kepada Dinas pemberdayaan masyarakat, guna mengontrol apakah semua kampung sudah menyetor laporannya ataukah ada yang belum, bagi yang belum harap secepat mungkin sehingga dapat membantu kami dalam pendataan dan mempermudah laporan nya dapat terupdate dengan baik., ujarnya.
Lanjut, Melkias Itupun sangat diharapkan agar mem percepat kan pencairan tahap ke (II) dua dengan baik dan tidak ada kampung yang terlambat dalam pencairan Dana Desa, tuturnya.
Melkias Homer menyampaikan, dalam rangka penandatanganan berita acara peraturan kampung dan yang berikut ialah pembayaran pajak tahap pertama di tahun angaran 2021.
Besar harapan kepada pemerintah kabupaten Maybrat terutama kepada kepala daerah untuk ikut serta dalam pengawasan anggaran dana desa dengan sebaik baiknya.
Sehingga penyerapan angaran dapat terlaksana dengan baik dalam pembangunan kampung sesuai yang diharapkan dari pemerintah pusat melalui pembangunan dari kampung ke kota, sehingga masyarakat dapat merasakan adanya perhatian penuh dari pemerintah pusat dapat tersalurkan dengan baik sampai ke tingkat kampung masing masing tandasnya.(Tenatt kambu).

