Berita

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Maybrat Melaksanakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi

×

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Maybrat Melaksanakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi

Sebarkan artikel ini

sWara45 | MAYBRAT – Dinas Pemberdayaan masyarakat Kabupaten Maybrat melakukan Rapat koordinasi dan sosialisai kepada seluruh kepala kampung serta kepala Distrik Aitinyo, Ayamaru, dan Yumasses Raya, Terkait penggunaan dan pelaksanaan serta pertanggungjawaban Dana Desa, tahun anggaran 2020, dan proses pencairan tahap ke-2 Dana Desa (ADD), Dana Kampung (ADK) dan Dana Prospek tahun anggaran 2021.

Kegiatan ini dilaksanakan pada selasa 19 Oktober 2021, yang bertempat di gedung sekretariat lama Kabupaten Maybrat jln. SMP N 1 Ayamaru.

AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV
deskripsi
AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV

Beberapa Narasumber yang di hadirkan diantaranya Kepala Diana Pemberdayaan masyarakat, kepala Bidang Pemberdayaan masyarakat, kepala Bagian Pemerintahan Kampung dan Dinas Inspektorat (yang di wakili) Kabupaten Maybrat. Serta dihadiri oleh seluruh Kepala Distrik beserta Kepala kampung, sekertaris dan bendahara se-wilayah Ayamaru Raya, Aitinyo Raya dan Yumasses Raya.

Pada kegiatan ini, Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat, MARTHEN SRAUN,S.sos menekankan kepada seluruh kepala kampung agar bekerja dengan baik, jujur dan transparan dalam mengelola Dana Desa, Dana Kampung dan Dana Prospek. Serta mempertanggungjawabkan setiap Laporan pada setiap tahapannya.

Pencairan Dana Desa Tahap ke-2 dapat terlaksana apabila semua laporan pertanggungjawaban sudah terkumpul dan cepat atau lambatnya pencairan tersebut, tergantung pada laporan yang terkumpul. karena sampai saat ini, terdapat 37 kampung yang telah menyelesaikannya dan telah terkumpul.
Untuk itu, diharapkan bagi para kepala kampung yang belum menyelesaikan laporannya agar dalam waktu satu Minggu kedepan ini sudah harus mengumpulkannya, tegas MARTHEN SRAUN,S.sos.

Lanjutnya, sesuai Perintah Bapak Bupati, pada pencairan tahap ke-2 nanti akan ada pemotongan sebesar 1%, yang nantinya akan digunakan untuk hal kemanusiaan, yakni membantu saudara/i kita di wilayah Aifat (kisor) yang mengungsi akibat insiden beberapa waktu lalu, tutupnya.

Kepala Bagian Pemerintahan Kampung, KLEMENS HOWAY,ST, juga menegaskan agar laporan dana Prospek dan ADK tahap pertama agar segera dikerjakan dan dikumpulkan dalam waktu satu Minggu berjalan.

Dari hasil pemeriksaan oleh Dinas Inspektorat yang sedang berlangsung, banyak temuan yang didapati diantaranya bukti bukti fisik yang tidak sesuai dengan RAP, untuk itu ! Para kepala kampung harus berhati hati dalam mengelola Dana Desa, dan laporan pertanggungjawaban tahun 2020 agar segera diselesaikan dan dikumpul, tutup Kepala Dinas Inspektorat (yang diwakili)

Kegiatan ini dimulai pada pukul 09:00 wit hinga berakhir pada pukul 13:30 wit, seluruh kepala kampung dan kepala Distrik sangat antusias dalam kegiatan ini, banyak diantara mereka yang juga memberikan pertanyaan maupun saran disaat moderator membuka ruang untuk bertanya.(ORY Yumame)

Berikan Komentar