sWara45.com | Tangerang – Proyek pembangunan rigid beton di Kampung Garukgak, Desa Jengkol, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, diduga tidak menggunakan material agregat atau batu amparan sebagai lapisan dasar cor beton. Temuan ini menimbulkan kecurigaan publik terhadap kualitas dan transparansi pelaksanaan proyek tersebut. Selasa (1/7/2025).
Proyek tersebut dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang tahun anggaran 2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp99.042.000,00. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari papan proyek, pelaksanaan pekerjaan dipercayakan kepada CV. Wildan Sentosa dengan masa kerja selama 30 hari kalender.

Namun, berdasarkan pantauan langsung tim media di lapangan, proyek yang seharusnya memakan waktu satu bulan tersebut tampak sudah rampung hanya dalam waktu satu minggu. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar terkait proses pelaksanaannya, termasuk kemungkinan adanya pemangkasan tahap atau volume pekerjaan.
Seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa anggaran sebesar Rp 99.042.000 juta hanya digunakan untuk membangun jalan sepanjang kurang lebih 30 meter.
“Iya, itu cuma sekitar 30 meter. Tapi saya gak tahu rincian teknisnya, yang ngerjain dari atas langsung,” ujarnya.
Selain itu, tim juga menemukan sisa-sisa bekisting yang masih tertinggal di lokasi, serta tidak tampaknya lapisan agregat dasar seperti yang lazim digunakan dalam pekerjaan rigid beton standar.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang belum bisa di konfirmasi
Proyek infrastruktur yang dibiayai oleh uang rakyat seharusnya dikerjakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan spesifikasi teknis. Dugaan penyimpangan seperti ini perlu segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang agar tidak terjadi pemborosan anggaran dan kerugian negara.
(Rian)

