swaRa45.Com,Tasikmalaya-
Digadang-gadang mendapatkan hasil yang baik dari pekerjaan perbaikan jalan, perbaikan jalan utama itu dikerjakan sepanjang 2Km menuju arah obyek wisata Cipanas Galunggung.
Diduga menjadi proyek bancakan untuk kepentingan oknum seseorang tidak bertanggungjawab.
Proyek perbaikan jalan Pasanggrahan masuk wilayah desa Gunungsari kecamatan Sukaratu kabupaten Tasikmalaya, Kamis 29/02/2024.
Kades Gunungsari Siswandi saat ditemui awak media, Membenarkan bahwa pekerjaan perbaikan jalan, menelan anggaran 1,38 Milyar kalau tidak salah, dan hasil jalan saat ini sudah mulai rusak kembali dan silahkan bisa kita lihat semua. Kata Siswandi
Hampir 13 tahun warga desa Gunungsari menunggu ada perhatian dari pihak Provinsi Jawabarat, dan kami terus berjuang mengajukan kepihak dinas PU, supaya bisa teralisasi,” Ucap dengan nada kesal.
Jalan sudah rusak dan bisa dipotek atau dikupas dengan tangan, saat ini menjadi sorotan oleh pengguna jalan yang melintas.
Padahal jalan tersebut baru dibangun dan selesai akhir bulan Agustus 2023 lalu dengan anggaran sekitar Rp 1,38 miliar.
Diharapkan pihak PU untuk menekan dan ada perbaikan jalan dengan benar jangan asal-asalan seolah-olah tidak merasa salah pihak pemborong.
Pungkasnya.
Ditempat terpisah,”Salah satu tokoh masyarakat yang tidak mau disebut namanya, mengatakan, Sangat disayangkan pihak Cv yang mendapatkan tender tidak keberpihakan kepada masyarakat seolah-olah menjadi ajang bisnis bancakan.
Lanjut,” Dari dulu desa kami seolah-olah dianak tirikan dan tidak merasakan rasanya Merdeka diakibatkan sepanjang jalan mulai dari perbatasan kota Tasikmalaya dan kabupaten Tasikmalaya, rusak parah dan adapun saat ini ada perbaikan jalan, baru beberapa bulan sudah rusak kembali, Tegasnya.
“Diduga pihak Cv tidak kompeten dalam mengerjakannya seolah-olah asal-asalan. Apalagi sekarang musim hujan dipastikan banyak samping jalan terendam oleh air dan dampak kerusakan jalan akan semakin banyak melebar dan berlubang, sudah bahan baku jelek dan azas manpaat buat desa kami mana,”Ucapnya yang penuh kesal.
Kami mohon diusut pemenang tender perbaikan jalan desa Gunungsari oleh pihak dinas terkait supaya ada efek jera.”Tandasnya.
Ditempat terpisah,
Ketua Kordinator Priyangan Timur Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Pemerintah Pusat dan Daerah (LSM PEMUDA) Fernandes Felix Panggabean menjelaskan,
Dalam hal ini saya sangat disesalkan, diduga pekerjaan tersebut menjadi catatan buruk bagi pihak Pemilik CV diduga pemilik CV disewakan atau dijual oleh pihak pertama ke rekanan pemborong nakal, yang tidak pro rakyat.
Sedangkan warga berharap sebagai penerima manfaat itu untuk menunjang perekonomian lebih meningkat, jika laju jalan itu bagus akan mempercepat waktu tempuh dan seharusnya perbaikan jalan desa Gunungsari diharapkan sesuai spesifikasi teknis”.
Diduga, Serah terima dari pihak CV kepada pihak dinas PUTR pun dipastikan cacat hukum,
Dugaan tampa ada berita acara atau PHO,Tegasnya.
Lanjut Felik,”Melihat dari hasil pengerjaan
Elmusi/pelingkut pun tidak sesuai RAB, diduga tidak merata, sehingga daya rekat kurang, apalagi melihat ketebalan aspal kurang dari 4Cm dan bisa dikupas oleh tangan. diduga mekanisme pemantapan titik Coring sudah bermain kongkalikong dan sudah ditentukan oleh para pihak CV nakal supaya intansi dinas PU bisa dikelabui. Tegasnya.
Diharapkan pihak APIP dan jajarannya bisa turun tangan supaya tidak ada lagi pihak CV atoupun pejabat yang ikut bermain- main melakukan korupsi bersama dan kami akan melayangkan surat ke kementrian PUTR pusat. Tutup.
Saat berita ini ditayangkan pihak awak media belum konfirmasi ke UPTD PU Sukaratu serta Pemborong CV yang mengerjakan proyek jalan desa Gunungsari.(Bayu)

