sWara45 | Tangerang – Usaha pengolahan sawit menjadi crude palm oil atau CPO di Kampung Bojong Sapi, RT 001/003, Desa Cibugel, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, yang diduga ilegal, mendapat kecaman keras dari Aktivis pemerhati lingkungan, Alex Purnama, Jumat 07/03/2025.
Menurut Alex, tindakan pengusaha yang mengabaikan dampak lingkungan sangat tidak bisa ditoleransi, terutama karena aktivitas ini telah berlangsung selama bertahun-tahun. Kita jangan bicara perizinan dulu, yang jelas terlihat di depan mata adalah bau menyengat dan kerusakan lingkungan yang sudah keterlaluan, ujar Alex.
Lebih lanjut, Alex mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan para pekerja, usaha ini telah berjalan dengan sistem yang terorganisir. Di Bojong Sapi ini, dilakukan proses pembakaran, lalu hasilnya ditampung oleh seseorang bernama H Selamat dari Rajeg, yang kemudian mengangkutnya menggunakan mobil tangki berkapasitas 7 ton. Ini menunjukkan bahwa usaha ini bukan usaha kecil, tegasnya.
Alex menegaskan bahwa ia akan melaporkan temuan ini kepada dinas terkait serta aparat penegak hukum untuk segera ditindaklanjuti.
(Dedi)

