Berita

Diduga Ada Pungli di Samsat Balaraja Saat Program Pemutihan Pajak, Peserta Diminta Rp300 Ribu

×

Diduga Ada Pungli di Samsat Balaraja Saat Program Pemutihan Pajak, Peserta Diminta Rp300 Ribu

Sebarkan artikel ini

sWara45 | Tangerang – Sebuah unggahan video dari akun Instagram @infobalaraja menjadi sorotan publik setelah menampilkan dugaan pungutan liar (pungli) di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Balaraja, Kabupaten Tangerang Banten.

Dalam video tersebut, narasi menyebutkan bahwa program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang seharusnya digratiskan oleh pemerintah, justru diduga dimanfaatkan oleh oknum pegawai untuk melakukan pungli kepada peserta. Salah satu warga mengaku diminta uang sebesar Rp300 ribu agar proses pemutihan pajaknya dipercepat.

AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV
deskripsi
AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV

“Pemutihan Pajak Gratis Kendaraan di Samsat Balaraja Diduga jadi Ajang Pungli Oknum Pegawai, Diminta 300 Ribu,” tulis akun @infobalaraja dalam unggahan videonya.

Video berdurasi singkat tersebut memperlihatkan suasana dalam kantor Samsat, dengan seorang pria yang diduga sedang melakukan transaksi. Meski wajah dan identitas oknum tidak terlihat jelas, narasi video telah memunculkan berbagai reaksi dari netizen yang mengecam dugaan praktik kotor tersebut.

Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak Samsat Balaraja maupun Kepolisian terkait kebenaran dugaan pungli tersebut. Namun, masyarakat berharap adanya tindakan tegas jika benar terjadi penyalahgunaan wewenang dalam layanan publik.

Sementara itu, akun @infobalaraja juga mengajak masyarakat untuk berbagi pengalaman serupa di kolom komentar dengan pertanyaan, “Punya cerita apa di samsat der?”

Redaksi sWara45. Com membuka ruang klarifikasi seluas-luasnya bagi pihak terkait untuk memberikan penjelasan atau tanggapan atas dugaan yang beredar di masyarakat.

Redaksi sWara45.com juga akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mengupayakan konfirmasi dari pihak-pihak yang berwenang.

(Dedi)

Berikan Komentar