sWara45 | Tangerang – Lembaga Perlindungan Konsumen YAPERMA DPW Banten Somasi PT Berlian Santosa Makmur. Perusahaan yang bergerak di bidang Outsourcing yang beralamat di Jln Industri Raya No 18 Pasir Jaya Kecamatan Jatiuwung Kota Tangerang Provinsi Banten ini lantaran di duga abaikan kompensasi kecelakaan Pekerja.
Menurut Ketua YAPERMA DPW Banten Herni Dedi Purwandi, Pihaknya melayangkan Somasi lantaran komunikasi dengan pihak PT Berlian Santosa Makmur terkait kecelakaan klaen kami Santi saat bekerja yaitu putus jari Telunjuk sebelah Kanan terputus, Jum’at 29 /11/2024.
Sebelumnya pihak perusahaan dengan Perwakilannya yang Bernama Yono telah menjalin komunikasi bahkan pertemuan, dan komunikasi tersebut di sepakati akan mencari jalan terbaik antara pihak perusahaan dan klaen kami.
“Sudah ada pertemuan dengan pihak PT Berlian Santosa Makmur dan kami sepakat akan mencari solusi terbaik tapi setelah pertemuan dan komunikasi tiba tiba pihak perusahaan No WA nya sudah tidak aktif kemungkinan nomor Saya di blokir,” ungkap Dedi.
Tujuan kami jelas mencari keadilan bagi klaen kami langkah konkret akan kami tempuh, perusahaan harus bertanggung jawab dengan pekerjanya apa lagi ini kecelakaan saat bekerja.
Kami juga akan berkomunikasi dengan Disnaker Kota Tangerang dan menembus kan dengan dinas terkait, dan bila memungkinkan kami juga tak ragu untuk membawa ini ke Pengadilan Hubungan Industri ( PHI ), pungkas Dedi.
( Taf )

