Berita

Di Duga Tanahnya Di Klaim Pihak Lain, Sujana Warga Desa Sentul Balaraja Meminta Keadilan

×

Di Duga Tanahnya Di Klaim Pihak Lain, Sujana Warga Desa Sentul Balaraja Meminta Keadilan

Sebarkan artikel ini

Swara45 | Tangerang – Sujatna, warga Desa Sentul kecamatan Balaraja kabupaten Tangerang menuntut keadilan, terkait permasalahan tanahnya, selasa (04/01/2022)

Permasalahan ini bermula dari akan di pagarnya lahan oleh pihak lain yang mengaku sebagi pemilik lahan dan mengaku sudah memiliki surat sertifikat tanahnya, ujar Sujatna (70) pihak ahli waris.

AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV
deskripsi
AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV

Menurut Sujatna(70) yang belum merasa menjual lahannya ke siapapun dan memiliki surat tanah girik/letter C menghadang mempertanyakan ke pemilikan tanah tersebut yang berlokasi di jalan kawasan industri olek, kp Nagreg RT 04/01 desa Sentul kecamatan Balaraja kabupaten Tangerang Banten.

Sujatna(70) ahli waris, yang merasa lahannya di serobot mengutarakan di hadapan awak media swara45, pihak tersebut membeli tanah ke H.nasra seluas 1700 meter pada tahun 1996/1997 waktu jaman lurah nadi dan di disertifikatkan, keluarga saya luas lahannya 8300 meter dan ada surat girik/letter C nya, jelasnya.

Menurut Sujatna, Pihak tersebut punya surat sertifikat tanah tapi kan aneh ,karena Mairan bin jugir wafat tahun 1958 pemilik lahan 8300 meter, tidak mungkin orang sudah meninggal bisa membuat surat sertifikat tanah atas namanya sendiri, tuturnya.

Sujatna ahli waris, menuntut keadilan karena tanahnya di duga diserobot dan kasus ini sudah di kuasakan ke Dimas Rio sebagi kuasa hukumnya dan sudah melaporkan kasus ini ke BPN Polsek, polres dan Polda Banten.

A Nawawi kades Sentul hadir waktu itu , bersama binamas serta Babinsa desa Sentul,A Nawawi mengatakan kami pemerintah desa Sentul hanya mengawal warga saya dalam persoalan ini,dan berharap bisa di selesaikan secara kekeluargaan, pungkasnya.

(Bonai)

Berikan Komentar