Tanggamus | sWara45 – di tengah Pandemi Covid-19 Kepala Sekolah SDN 2 Bandar Sukabumi Kecamatan Bandar Negeri Semuong Kabupaten Tanggamus Diduga belum memberikan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) Senilai 17,100,000.- terdiri dari 450,000. Untuk 33 murid dan 225,000.- Untuk 10 murid yang sudah di keluarkan tertanggal 26 juli 2021.
Menurut keterangan dari beberapa Orang tua murid yang enggan di sebutkan Namanya mengatakan, “Sebenarnya ada apa dengan Kepala sekolah, sampai saat ini belum memberikan Dana PIP, padahal itu kan Dana program PIP sudah keluar sejak tanggal 26 juli 2021, sekarang sudah akhir bulan September, Setiap kami tanya kepada guru sekolah, Minggu depan, selalu janji berulang kali seperti itu, “Kata Orang tua murid.
Dengan adanya informasi dari Orang tua Murid, kami menemui beberapa guru pelajar mengatakan, “Benar pak apa yang di sampaikan Orang tua murid, karena mereka selalu menanyakan kepada kami dan kami guru tidak bisa menutupi kalau dana Program Indonesia Pintar (PIP) sudah dua bulan ini belum di berikan Kepala Sekolah, tuturnya.
Sementara itu Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus, Agoeng Basori S.P.D M.M, Kabid Dikdas, yang Mengatakan, “Menurut saya begitu karena setelah di panggil SPLP, Kepsek ngaku, dan janji mau di bagi hari Senin terus saya minta SPLP, nya nunggui waktu membaginya, kalau ternyata hari itu tidak ngisi baru nanti di panggil ke dinas, “Jelasnya Kabid Dikdas (22 september 2021)
Idham Kholid Korwil AWPI Kab Tanggamus mengatakan, Sebagai Kepala Sekolah SD Negeri 2 Bandar Sukabumi, tidak seharusnya memberikan contoh yang kurang baik kepada Semua Bawahan dan muridnya,
Tambah Idham, Diduga Kepala Sekolah SD Negeri 2 Bandar Sukabumi Telah Menggelapkan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) RP. 17,100,000.- ( Tujuh Belas Juta , Seratus Ribu Rupiah) dan apa bila perbuatan ini menyalahi aturan, Supaya Sekiranya Pihak Dinas terkait di Kabupaten Tanggamus Segera menindak lanjutinya, ujarnya.
Sejak turunnya berita ini, Kepala Sekolah SD Negeri 2 Bandar Sukabumi belum bisa di temui di Sekolah dan di tempat kediamannya. (Id)

