sWara45 | Bekasi – “Ya, kami temukan bukti beberapa modus penggunaan SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) di sejumlah sekolah seperti di SMAN 1 dan SMAN 3 Kota Bekasi. Ini akan kita laporkan ke pihak berwajib,”ancam wanita yang berprofesi sebagai lawyer ini dan juga ketua Indonesia Fight Coruption (IFC). Minggu(15/8/2021).
Dirinya memperlihatkan data yang dimiliki nya sejumlah siswa SMP dari sekolah bergengsi seperti Al Azhar, Penabur, Sudirman, lolos dan diterima di SMAN 1 dengan menggunakan KETM (keterangan tidak mampu).Â
“Padahal di nomer pendaftar tertulis kode siswa pakai jalur Nilai Raport dengan dan juga jalur Zonasi. Namun tertulis bahwa kelulusan mereka memakai KETM, dan ini kita meyakini tidak hanya di SMAN 1 Kota Bekasi tapi di sekolah lainnya juga ada modus seperti ini,”bebernya.
Intan juga mengungkapkan, keyakinan tersebut dibuktikan dengan mendapatkan data seorang siswa yang lulus di SMA Negeri 3 Kota Bekasi. Saat melihat data nomor pendaftar tertulis kode 6 (jalur nilai Raport) tapi diterima di sekolah tersebut dengan KETM.
“Ini zolim buat orang yang benar-benar miskin tapi karena ada oknum-oknum di sekolah yang mata duitan, jadinya mereka yang miskin tidak bisa diterima,”ucapnya.
Dirinya juga menantang Kepsek SMAN 1 Kota Bekasi untuk survey ke rumah orang tua siswa yang menggunakan KETM yang berasal dari sekolah bergengsi apakah benar mereka orang yang benar-benar tidak mampu atau sebaliknya.
“Ayo berani ga turun ke lokasi rumah salah satu siswa dari sekolah bergengsi, bener ga mereka orang miskin. Kepsek Jangan cuma bisa bilang sudah sesuai sistem tapi tidak berani membuktikan faktual nya,”cetusnya.
Terpisah, saat di minta komentar nya Asep Sudarsono Ka KCD Pendidik Jabar wilayah 3 mengatakan, Pilihan jalur bukan kewenangan sekolah, tapi pilihan peserta didik, mau mengambil jalur apapun selama ada.bukti fisiknya, fihak prnerima tidak bisa melarang, karena ini menggunakan aplikasi, pihak sekolah hanya mengecek kelengkapan administrasi, untuk pendaftaran jalur tertentu syarat nya juga berbeda, yg mampu memenuhi syarat adninistrasi hanya pendaftar, bukan pihak sekolah. Misalnya daftar jakur orestasi akademik Jalur akademik syaratnya nilai raport, dll. Syarat tersebut hanya orang yang mendaftar yang tahu. Jawab nya
Saat di minta komentar nya Nico demus godjang anggota DPRD komisi 4 Kota Bekasi dari Fraksi PDIP saat di minta komentar nya mengatakan, Saya sdh melakukan sidak di SMA 1. Dan janji mereka mau buka data. Tapi sampai saat ini tidk ada. Dan mereka tidak berani. Dugaan saya karena itu indikasi bahwa banyak kecurangan. Dan ini hrs diproses. Gubernur Jabar harus turun melihat ini. Dunia pndidikan jadi ajang bisnis yang berpotensi merusak mental generasi bangsa. Saber pungli dan ombusmen jg hrs turun untuk memeriksa semua data dan siswa yg ada. Ujar nya
( Hisar )

