sWara45 | Bekasi – Tim Percepatan Pelayanan Publik (TP3) Kota Bekasi yang tugas pokok dan fungsinya adalah adalah tim percepatan pembangunan, kini sepertinya telah berubah menjadi lembaga politis yang menjadi bumper Walikota Bekasi Tri Adhianto.
Demikian dikatakan oleh pengamat kebijakan publik dan politik sekaligus presidium Marhaen Indonesia 98, Sahat P Ricky Tambunan.
“Tudingan itu lahir karena dalam beberapa kali kesempatan, Soni selaku Ketua TP3 melakukan manuver opini untuk mengcounter berbagai persoalan yang tidak bisa diselesaikan oleh Tri Adhianto. TP3 bukan lagi menjadi tim percepatan pembangunan, tapi seakan-akan menjadi tim pemenangan politik Tri sebagai Walikota Bekasi,” ungkap Ricky Tambunan kepada awak media, Kamis (14/9/2023).
Sementara, sambung Ricky, lembaga TP3 yang diharapkan mampu meramu kebijakan, malah terkesan cawe-cawe dalam lingkar kekuasaan.
“Saya lihat berkali-kali Soni melakukan manuver opini politik, padahal tugas dia apa? Kalau perlu audit TP3 yang menelan gaji belasan juta itu. Jika perlu bubarkan sebab di bawah Tri TP3 tidak jelas, berbeda saat di bawah Rahmat Effendi,” tegasnya.
“Namun TP3 dibawa melenceng oleh Soni. Tapi tidak semuanya berprilaku seperti Soni. Sedangkan perilaku Soni yang mantan pejabat Kemendagri tidak cocok untuk duduk di tempat yang seharusnya terhormat tersebut. Sudah banyak sejawatnya yang heran, untuk apa lagi dia disana. Apa kurang puas selama dia ada di Depdagri?,” herannya.
“Soni lebih cocok menjadi politisi partai. Namun sayang ditengah persoalan yang mendera birokrasi yang tidak berjalan secara normal, Tri malah mempercayakan Tim percepatan kepada Soni, orang yang kurang tepat,” cetusnya.
Menurut Ricky, TP3 seharusnya responsif terhadap persoalan besar yang ada di tubuh Pemerintah Kota Bekasi.
“Lihat, TAPD yang dinilai buruk oleh Anggota Dewan. Lihat proses rekruitmen Dirus BUMD yang menabrak aturan Undang-undang. Soni selaku Ketua TP3 tidak mampu memberikan solusi, malah abai. Dengan demikian saya minta agar Soni timang cucunya saja, masa lumbungnya yang dibakar,” ujar Ricky seraya tertawa kecil.
Untuk diketahui, terang Ricky, mantan Dirjen Otonomi Daerah Soni Sumarsono itu memiliki peranan double job.
‘Pensiunan Kemendagri ini rangkap jabatan. Pertama sebagai tenaga ahli Tim Percepatan Pelayanan Publik (TP3) di Kota Bekasi. Sedangkan di Kabupaten Bekasi, Soni sebagai tenaga ahli Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D),” pungkas Ricky Tambunan. ( Hisar )

