sWara45, Tangerang | Dugaan Tidak seriusnya Pemdes Parahu Kecamatan Sukamulya dalam pembangunan paving block di Kampung Tegal Indah RT 003/003 jumlah biaya Rp 119.559.700 (Seratus Sembilan Belas Juta Lima Ratus Lima Puluh Sembilan Ribu Tujuh Ratus Rupiah) bersumber dari Dana Desa (DDS).
Proses pemasangan paving block di duga asal jadi, terlihat tidak rata bahkan ditemukan ada beberapa bagian material paving dan canstine yang terlihat retak namun terkesan tetap dipaksakan dalam pemasangan, kondisi ini memunculkan pertanyaan seputar kinerja Pemerintah Desa Parahu kecamatan Sukamulya sebagai pengelola dan pengawas pelaksana program pembangunan infrastruktur tersebut.
Pemasangan paving block ini dilakukan sebagai bagian dari program pembangunan infrastruktur. Namun, pemerintah desa sebagai pengelola dan pengawas dalam proyek ini diduga tak mampu mengawasi proses pengerjaan secara profesional.
Anthoni, Ketua Forum Jaringan Pengawal Muda Peduli Indonesia (JAGAPATI) ketika dimintai pendapatnya mengatakan Pemdes Parahu Sukamulya harus bertanggung jawab apabila pembangunan pavingblock di Kp Tegal Indah ini tidak sesuai dengan anggaran yang telah dikeluarkan dari uang rakyat ini.
Seharusnya, sebagai pihak yang mengelola dana yang bersumber dari Dana Desa, Pemdes Parahu wajib memastikan bahwa setiap tahap pengerjaan proyek berjalan dengan baik dan memastikan proyek-proyek yang dibiayai dari ADD bisa selesai dengan kualitas yang baik dan sesuai dengan harapan warga, sehingga anggaran yang dikeluarkan tidak sia-sia, tutur Anthoni.
Proyek pembangunan pavingblock ini merupakan salah satu upaya yang diharapkan dapat meningkatkan infrastruktur di Desa Parahu.
Anthoni juga menyampaikan keprihatinannya terhadap dugaan rendahnya kualitas pekerjaan pembangunan paving block tersebut. “Kami sangat prihatin dengan kondisi ini. Pengawasan kegiatan pembangunan seharusnya lebih intensif agar hasilnya memuaskan dan sesuai dengan standar. Dimana pengawasannya jika pekerjaan seperti ini dibiarkan?” ungkap Anthoni.
Kami akan menerjunkan tim dari JAGAPATI untuk menghitung berapa yang telah dikeluarkan dalam pembangunan pavingblock ini, apakah telah sesuai dengan yang telah dianggarkan atau tidak, mengingat ini bersumber dari anggaran Dana Desa dan dikerjakan melalui Swakelola.”
Pemantauan tim JAGAPATI ini diharapkan dapat memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengerjaan proyek yang dibiayai dari ADD. ketika wartawan menanyakan apa langkah selanjutnya, Anthoni menjawab tunggu saja, tutupnya. (Red)

