Berita

Dewan Sarankan Pemprov Minta BPK dan BPKP Lakukan Audit Investigasi Hibah Tiga Tahun Terakhir

×

Dewan Sarankan Pemprov Minta BPK dan BPKP Lakukan Audit Investigasi Hibah Tiga Tahun Terakhir

Sebarkan artikel ini

Swara45|SERANG – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten, M. Nawa Said Dimyati menyarankan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau BPKP untuk melakukan audit investigasi hibah atau Bansos daerah yang dunai dari APBD Banten selama tiga tahun kebelakang.

Hal tersebut kata Politisi Partai Demokrat yang akrab di sapa Cak Nawa dilakukan guna mengantisipasi terjadinya pelanggaran hukum.

AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV
deskripsi
AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV

“Ada baiknya Pemprov minta BPK atau BPKP untuk lakukan audit investigasi hibah daerah,” katanya kepada awak media, minggu (23/5/2021).

Tiga tahun terakhir itu, mulai dari tahun 2018 hingga tahun 2020. Cak Nawa mengatakan hasil dari audit investigasi tersebut bisa dijadikan bahan perbaikan Pemprov dalam pelaksanaan hibah atau bantuan sosial (Bansos) tahun 2021.

“Agar tak ada pelanggaran hukum yang akibatkan kerugian negara dan sekaligus menjaga pejabat daerah ataupun penerima hibah dari jeratan hukum,” ujarnya.

Selain itu, audit investigasi juga untuk mengetahui apakah ada kerugian negara dalam pelaksanaan hibah tiga tahun terkahir tersebut.

“Audit investigasi juga untuk mengetahui adakah kerugian uang negara dan apakah hibah tersebut mengarah pada tercapainya RPJMD Pemprov Banten,” pungkasnya.(Nina)

Berikan Komentar