sWara45 | Tangerang – Camat Jayanti Yandri Permana dan Kepala Desa Cikande Acep Eman, akan memfungsikan kembali mesin dan tempat penangulangan sampah yang ada di wilayah kecamatan khususnya di desa cikande.
Sudah lama alat penanggulangan sampah organik dan non organik yang ada diwilayah kecamatan jayanti khususnya yang ada di desa cikande saat ini tidak di fungsikan.
Kades cikande Acep Eman mengatakan, saya berharap mesin dan tempat penangulangan sampah yang ada di desa cikande segera di fungsikan kembali, agar sampah sampah yang ada di wilayah desa cikande bisa di daur ulang dan bisa di manfaatkan untuk di jadikan pupuk.
Kami bersama kecamatan jayanti agar bekerja sama, agae mesin dan tempat yang sudah ada bisa di pergunakan kembali lagi ucapanya.
Camat jayanti yandri permana S.STP, menambahkan, di awal tahun 2022 aka mengaktifkan kembali tempat penangulangan sampah yang sempat tertunda selama satu tahun yang lalu.
Tujuan nya agar sampah sampah yang ada diwilayah desa cikande baik dari sampah organik mau pun sampah non organik yang belum di daur ulang bisa di manfaatkan untuk di jadikan pupuk yang bisa dipergunakan dan bisa untuk pakan budidaya magot.
Dan di kecamatan jayanti sudah ada enam desa yang sudah melaksanakan budidaya magot dan saat ini sudah berjalan dengan baik dan harapan saya mudah mudahan dengan memfungsikan alat penangulangan sampah ini bisa mengurangi permasahan sampah yang ada di wilayah kecamatan jayanti khususnya di desa cikande tutupnya ( jas)

