Swara45|Tangerang-Kasus perampasan motor di tengah jalan menjadi perhatian serius bagi Barisan Aktivis Dan Advokasi Keluarga Banten (BADAK BANTEN PERJUANGAN), aksi yang diduga dilakukan oleh oknum mata elang (matel) tersebut terjadi tanpa mengikuti prosedur resmi dan merugikan masyarakat.
Dedi Purwandi Sekjen Badak Banten Perjuangan Kabupaten Tangerang mengatakan, Oknum tersebut diduga berani merampas kendaraan dari pemiliknya dengan cara-cara yang menuai kegeraman banyak pihak.
Dedi Purwandi mengecam perilaku oknum tersebut yang diduga telah melanggar aturan dan merugikan masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa aksi-aksi perampasan bergaya preman semacam ini tidak dapat dibiarkan terus terjadi dalam masyarakat kabupaten tangerang.
Masyarakat Kabupaten Tangerang diminta waspada dan berhati-hati terhadap oknum-oknum yang melakukan tindakan arogan dan tidak mengindahkan prosedur resmi. Mereka tidak memiliki hak untuk merampas kendaraan tanpa prosedur yang jelas, ungkap Dedi.
Dedi Purwandi meminta Pihak berwenang diharapkan dapat segera mengambil tindakan tegas dan melacak serta mengidentifikasi oknum-oknum yang terlibat dalam kasus perampasan motor. Hal ini bertujuan untuk menjaga keamanan serta memberikan perlindungan bagi masyarakat Kabupaten Tangerang, tuturnya.
Perhatian terhadap maraknya perampasan motor ini kerap terjadi, dan diharapkan adanya peningkatan patroli dan pengawasan dari pihak kepolisian guna menangani kasus-kasus serupa di wilayah Kabupaten Tangerang. Masyarakat juga diminta untuk melaporkan setiap tindakan perampasan yang mereka saksikan guna membantu pihak berwenang melakukan tindakan lebih lanjut, tutupnya.
(Siar)

