Berita

Dede Supriyadi Arif Menuju Rekomendasi Balonbup NasDem Lebak 2024

×

Dede Supriyadi Arif Menuju Rekomendasi Balonbup NasDem Lebak 2024

Sebarkan artikel ini

sWara45 | Lebak – Hal itu menyusul beredar nya surat permohonan dari Kantor Hukum Kasman Sangaji & Fartner’s meminta agar Partai NaDem tidak memberikan rekomendasi kepada Dede Supriyadi Arif dalam pencalonan di Pilkada nanti.

Dalam surat yang beredar di grup WhatsApp yang diterima wartawan, Kantor Hukum Kasman Sangaji & Fartner’s dalam surat Nomor: 57/KS&P/SP/VI/2024, Tertanggal 3 Juni 2024, menyampaikan surat permohonan agar Partai NasDem tidak memberikan rekomendasi pencalonan kepala daerah kepada Dede Supriyadi Arif pada Pilkada 2024.

AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV
deskripsi
AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV

Surat tersebut ditunjukan kepada Ketua Umum PPW Partai Nasional Demokrat (NasDem) Banten Wahidin Halim (WH) dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.

Permohonan agar NasDem tak memberikan rekomendasi karena Dede Supriyadi Arif merupakan terlapor berdasarkan Laporan Polisi: LP/7532/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 19 Desember atas Tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan sebagai mana diatur Pasar 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan kerugian mencapai Rp. 5.475.000.000.

Kasus tersebut saat ini sedang ditangani pihak kepolisian berdasarkan surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/2405/2023/Ditreskimum tertanggal 31 Oktober 2023 dan surat Pemberitahuan dimulainya Penyidikan (SPDP) Nomor: B/16928/X/RES.1.11/2023.

Atas dasar itu, kantor Hukum Kasman Sangaji meminta Ketum Nasdem Surya Paloh tidak memberikan rekomendasi terhadap Dede Supriyadi hingga ada putusan Pengadilan yang berkekuatan Hukum Tetap.

Kasus Lama Digoreng lagi.
Menanggapi hal itu, Bacabup Dede Supriyadi mengatakan, kasus yang disampaikan Kantor Hukum Kasman Sangaji merupakan kasus lama yang sudah dibatalkan di Pengadilan Negeri Tangerang.

“Itu kasus lama masalah Perdata karena saya nyalon, Kasman itu dibayar oleh Calon (Bupati) yang takut kalah dengan saya Sehingga dimunculkan lagi, dengan harapan saya tidak dapat partai,” ujar Dede supriyadi Arif dikutip dari Chanelbanten.com minggu 16 juni 2024.

Dede mengungkapkan, persoalan yang menimpa dirinya terjadi tahun 2020 dan kini digoreng kembali oleh lawan politik nya. “Karena saya nyalon”, tegasnya

Ketua DPD Partai NasDem Lebak Dedi Jubaedi mengaku sudah mengetahui adanya surat yang dibuat Kantor Hukum Kasman Sangaji yang ditujukan ke Ketua DPW NasDem Bnaten Wahidin Halim dan Ketum NasDem Surya Paloh.

Sudah dilakukan klarifikasi ke Pak Dede Supriyadi. Sesuai keterangan pak Dede itu kasus lama, dan kasus nya sudah selesai.” ujarnya.

Sejauh ini, kata dia, NasDem belum mengeluarkan surat rekomendasi untuk Balon Bupati dan Wakil Bupati Lebak. Sebab, DPD NasDem Lebak masih menunggu Keputusan DPP NasDem terkait rekomendasi Balon Bupati dan Wakil Bupati Lebak (JMR)

Berikan Komentar