sWara45 | Oknum Ketua Asosiasi di Tangerang Selatan (Tangsel) diduga telah memberikan cek bodong kepada seorang pengusaha kontraktor di Kabupaten Tangerang. Dalam pernyataannya, pengusaha kontraktor tersebut menyebutkan bahwa oknum tersebut berjanji untuk membayar hutang dengan memberikan cek.
Namun ketika cek hendak dicairkan, cek tersebut tidak bisa dicairkan, menimbulkan kecurigaan bahwa saya diduga telah ditipu.
Saya akan memberi kesempatan oknum tersebut selama 7 hari untuk membuktikan niat baiknya. Jika tidak, saya akan bawa kasus ini ke jalur hukum,” ucap pengusaha kontraktor tersebut dengan tegas.
Nilai yang tercantum dalam cek tersebut mencapai ratusan juta rupiah, namun faktanya tidak dapat dicairkan. “Saya merasa telah tertipu. Kejadian ini sungguh di luar batas,” ungkapnya dengan nada kecewa.(AR)

