sWara45 | Pencairan saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui berbagai cara, termasuk online melalui aplikasi JMO. Aplikasi JMO dapat diunduh melalui App Store atau Play Store. Aplikasi ini memiliki fitur-fitur seperti pengecekan saldo dan pencairan dana.
BPJS Ketenagakerjaan memiliki target untuk melindungi sebanyak 12,5 juta pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU) dengan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek). Saat ini, sudah ada sekitar 6,5 juta pekerja BPU yang terlindungi Jamsostek.
Jika Anda ingin mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi JMO, ikuti langkah-langkah berikut:
1. Buka aplikasi JMO.
2. Daftar akun dengan menggunakan alamat email dan password.
3. Setelah menu utama terbuka, pilih “Jaminan Hari Tua”.
4. Tekan tombol “Klaim JHT”.
5. Pastikan Anda memenuhi syarat untuk mencairkan saldo dan pastikan tanda centang telah muncul sebagai konfirmasi.
6. Selanjutnya, akan muncul jumlah saldo JHT.
7. Klik tombol “Selanjutnya”.
8. Pilih “Sebab klaim” dan tekan “Selanjutnya”.
9. Pastikan data yang muncul sudah benar. Klik “Sudah”.
10. Klik “Ambil Foto” untuk mengambil foto selfie Anda.
11. Selanjutnya, masukkan data NPWP dan nomor rekening aktif. Klik “Selanjutnya”.
12. Anda akan masuk ke halaman konfirmasi. Periksa kembali data yang muncul dan klik “Konfirmasi”.
13. Pengajuan pencairan saldo akan diproses.
14. Setelah proses selesai, Anda juga dapat melihat status proses klaim dalam menu “Tracking Klaim”.
Perlu diketahui bahwa proses klaim saldo BPJS Ketenagakerjaan biasanya memakan waktu satu hingga tiga hari.

