Berita

Camat Jayanti : 57 Rumah Layak Huni Di Kecamatan jayanti Diserah-Terimakan Kepada Keluarga Penerima Manfaat

×

Camat Jayanti : 57 Rumah Layak Huni Di Kecamatan jayanti Diserah-Terimakan Kepada Keluarga Penerima Manfaat

Sebarkan artikel ini

Swara45| Tangerang – Sebanyak 57 (lima puluh delapan) rumah layak huni di Kecamatan jayanti diserah-terimakan kepada keluarga penerima manfaat ( KPM) pada hari kamis (2/11/2022) bertempat di Kampung pabuaran.ds.pangkat

Serah terima dihadiri oleh para penerima manfaat, Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Bantuan Stimulan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni ( BSR2TLH) program Gerakan Bersama Rakyat Atasi Kawasan Padat Kumuh Miskin ( Gebrak Pakumis) Kecamatan jayanti Kepala Desa pangkat dan Camat jayanti

AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV
deskripsi
AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV

Ketua UPK BSR2TLH Masri.S.i.pem Kecamatan jayanti menjelaskan bahwa 57 rumah tersebut terdapat di Desa pangkat 27 rumah, di Desa pasir muncang 15 rumah, di Desa jayanti 15 rumah, dan di Desa pangkat 27 unit

Salah satu KPM yang menerima rumah layak huni, , dengan mata berkaca-kaca dan terbata-bata mengaku bersyukur dan merasa senang karena rumahnya sudah dibangun oleh pemerintah Kabupaten Tangerang.

“Saya sangat bersyukur kepada Allah dan berterima kasih kepada Bapak Bupati, Bapak Zaki , rumah kami sekarang sudah lebih bagus, tidak bocor, tidak reyot lagi. Terimakasih Bapak Bupati, Bapak Camat, dan Bapak Kepala Desa,” ungkap bahtiar….. yang merupakan warga.pabuaran ds pangkat

Sementara itu Camat jayanti.yandri permana.Sip. mengatakan bahwa BSR2TLH Program Gebrak Pakumis merupakan salah program unggulan Pak Bupati dan Pak Wakil Bupati yang setiap tahun dilaksanakan untuk membantu masyarakat memiliki rumah layak huni.

” Bapak dan Ibu , dengan dibangunnya rumah Bapak Ibu, semoga membawa keberkahan, makin sejahtera dan keluarga menjadi keluarga yang bahagia, kata yandri yang diamini oleh para KPM yang hadir.(opung)

Berikan Komentar