sWara45 | PALI – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dilaksanakan hari ini Kamis (17/2/2022) di kantor Kecamatan Abab Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Kegiatan Musrenbang tersebut berlangsung di tingkat Kecamatan Tahun 2022 untuk Anggaran Tahun 2023.
Bupati PALI dalam hal ini diwakilkan oleh Staf Ahli Bupati dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PALI Agen berserta dari Dinas BAPPEDA dan sejumlah OPD di lingkungan Kabupaten PALI.
Turut hadir diantaranya Babinsa, Kapolsek Penukal Abab, Kades Sekecamatan Abab, Kepsek atau para Guru yang menwakili Sekecamatan Abab serta tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat serta para undangan yang lainnya.
Agen dalam pidatonya menerangkan bahwa Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan ini adalah suatu Forum Musyawarah Tahunan dan para pemangku kepentingan/Stakeholders di tingkat Kecamatan agar mendapatkan usulan, Masukan dan aspirasi masyarakat Kecamatan Abab.
“Baik itu yang ingin di sampaikan tentang kegiatan Pembangunan yang akan dilaksanakan dan yang Prioritas seperti pembangunan dan sebagainya masuk dalam Musrenbang,”jelasnya.
Pembangunan di Wilayah kecamatan Abab terkait yang didasarkan pada masukan dari hasil Musrenbang Desa serta menyepakati rencana kegiatan Lintas Desa di Kecamatan, dan Masukan itu sekaligus sebagai dasar penyusunan Rencana Pembangunan Kecamatan yang akan diajukan kepada OPD yang berwewenang sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah pada Tahun berikutnya,”tuturnya.
Terpisah Razullik SH Camat Abab mengatakan bahwa Musrenbang kecamatan yang digelar di Kecamatan Abab ini dilakukan setiap tahun pada bulan Februari seperti pada Bidang pelayanan Publik, Bidang Pendidikan, Bidang Kesehatan, Bidang prasarana dan Bidang Pertanian dan masih banyak lagi yang lainnya,” Ungkap Razulik mantan Camat Talang Ubi ini.
Lebih lanjut dikatakan Camat Abab untuk disetiap bidangnya akan mengusulkan usulan yang jadi prioritas utama diusulkan dan kami mengusulkan yang pertama kami meminta kepada di Instansi terkait salah satunya adalah Balai Serb aguna karena di kantor Camat Abab belum ada Balai Serbaguna.
Karena setiap kali mengadakan rapat kita selalu gelar di Aula kantor Camat Abab ini yang sangat sempit,itu yang perlu kami harapkan kepada Dinas terkait harap dia.
Ditambahkan Camat Abab Razullik, SH mengatakan kantor Camat Abab ini kalau pagar di depannya sudah sangat bagus namun di samping dan belakang kantor Camat Abab belum ada pagar yang khusus bagian belakang kantor Camat.
Dengan ini harapan kami kiranya Dinas terkait untuk membangunkan pagar kami yang belum selesai ini.ujarnya.
Musrenbang di tingkat kabupaten dengan membentuk tim dilegasi yang disepakati untuk mengawal hasil Musrenbang tingkat kecamatan ke Musrenbang tingkat kabupaten,”tambahnya.
Di akhir kegiatan Musrenbang kecamatan itu akan di adakan usulan dari seluruh OPD dan para kepala Desa serta guru tokoh pemuda serta tokoh Masyarakat untuk menyiapkan usulannya ke dinas terkait di Pemerintah Kabupaten PALI,” tutup Razulik. (RIV/PALI)

