Berita

Bupati Sorsel Lantik Majelis Dan Sekretariat Perkembangan Tuntutan Perbendaharaan Dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan Dan Barang Daerah

×

Bupati Sorsel Lantik Majelis Dan Sekretariat Perkembangan Tuntutan Perbendaharaan Dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan Dan Barang Daerah

Sebarkan artikel ini

sWara45 | Sorong Selatan – Dalam rangka pembentukan Majelis dan sekretariat pertimbangan tuntutan Perbendaharaan dan tuntutan ganti rugi keuangan dan barang daerah di kabupaten Sorong Selatan.

Acara tersebut di hadiri oleh Bupati Sorong Selatan Samsudin Anggiluli SE, M.Ap, PJ Sekda Sorong Selatan Dance Nauw SP M.Si Kapolres Sorong Selatan AKBP Choiruddin Wachid SIK MH, rohaniawan serta para pimpinan OPD.

AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV
deskripsi
AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV

Bupati Sorong Selatan Samsudin Anggiluli SE M.Ap secara resmi melantik majelis dan sekretariat pertimbangan tuntutan perbendaharaan dan  tuntutan ganti rugi keuangan dan barang daerah di lingkungan pemerintah kabupaten Sorong Selatan, Hotel Meratua Sesna Teminabuan, selasa (31/08/2021).

Pelantikan ketua dan anggota majelis dan para sekretariat majelis itu merupakan peraturan pemerintah tentang tata cara tuntutan ganti kerugian negara atau daerah .

Majelis pertimbangan TP- TGR merupakan salah satu wadah internal pemerintah daerah untuk membantu kepala daerah mempercepat Tindak lanjut temuan-temuan aparat pengawas seperti BPK, BPkP dan inspektorat melalui penyelesaian pertimbangan tuntutan . 

Majelis juga dalam melaksanakan penuntutan kerugian keuangan dan barang daerah dan juga di bantu atau di dukung oleh para sekretariat majelis TP-TGR  . 

Bupati Samsudin Anggiluli SE, M.Ap juga menyampaikan kepada ketua majelis atau sekretariat  TP-TGR atau anggota yang baru saja di Lantik harus menjalankan tugas berdasarkan peraturan pemerintah nomor 133 tahun 2018  tentang ganti rugi daerah .

Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan penuh tanggung jawab sesuai peraturan perundangan yang berlaku dalam menyelesaikan temuan-temuan kerugian keuangan dan barang daerah yang belum terselesaikan dalam lingkup pemerintah kabupaten Sorong Selatan, tutur Bupati.

Samsudin Anggiluli juga berharap kepada ketua majelis atau sekretariat majelis atau perbendaharaan dan anggota harus dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab dalam menyelesaikan ganti rugi daerah dan harus mengendepankan itu dari pada kita menjalankan hukuman, ujarnya.

Bupati juga meminta kepada bapak ibu yang baru dilantik agar melaksanakan tugas terkait Temuan negara yang di temukan oleh BPK dan BPKP yang terjadi pada tahun -tahun sebelumnya yang belum di tindaklanjuti maka berdasarkan data dari tahun 2015 sampai tahun 2020 telah terdapat kerugian negara sebesar lima miliar rupiah maka itu harus benar menjalankan tugas dengan baik untuk menindak lanjuti kerugian negara dan dapat di kembalikan, tutupnya. (Roi)

Berikan Komentar