Berita

Buntut Dugaan Penyataan Provokatif Oknum Kabid Disnaker, ALMAST Sepakat Gelar Aksi Di Kantor Bupati Tangerang

×

Buntut Dugaan Penyataan Provokatif Oknum Kabid Disnaker, ALMAST Sepakat Gelar Aksi Di Kantor Bupati Tangerang

Sebarkan artikel ini
Photo : Ketua Ormas Dan LSM Di Tigaraksa Tergabung Dalam ALMAST (20/06)
Photo : Ketua Ormas Dan LSM Di Tigaraksa Tergabung Dalam ALMAST (20/06)

sWara45 | Tangerang – Gabungan Ormas dan LSM Tigaraksa yang bernaung di wadah Aliansi Masyarakat Tigaraksa (ALMAST) sepakat akan menggelar aksi unjuk rasa di kantor Bupati Tangerang, terkait pernyataan Desyanti Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang.

Didalam pernyataannya dikanal youtube CNBC Desyanti mengatakan “bahwa paling banyak dikeluhkan perusahaan itu adalah kenyamanan berinvestasi” pertama tingginya UMK, lalu Ia juga mengucapkan “tidak bisa tutupi pada faktanya di lingkungan perusahaan itu banyak sekali LSM dan Ormas” bahkan Kabid ini juga membandingkan dengan negara lainnya dengan pernyataan yang dinilai menyudutkan ormas dan LSM, itu sudah jelas menyesatkan, kami tidak seperti yang ada di benak Oknum pejabat ini, tegas Endang.

AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV
deskripsi
AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV

Hari ini (20/06/2023) Desyanti Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang sudah melakukan klarifikasinya di Warung Sunda Telaga Bestari Balaraja pada Hari Selasa (20/06/2023), kami dari ALMAST beranggapan Klarifikasi oknum Kabid Disnaker ini hanya pembelaan diri saja, tanpa menyadari apa yang telah dia nyatakan dengan menyalahkan LSM dan Ormas dalih berdasarkan informasi Perusahaan, ujar Endang Ketua ALMAST.

Kami dari ALMAST sangat kecewa dengan pernyataan tersebut, faktanya Banyak LSM dan Ormas yang membantu permasalahan ketika mengadu tidak ditanggapi, “Banyak koq rekan LSM dan Ormas memperjuangkan hak-hak pekerja yang tidak diberikan oleh perusahaan”, ucap Endang.

Endang menambahkan bahwa pernyataan Desyanti tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya di lapangan dan sepertinya lebih memihak kepada perusahaan daripada pekerja.

Menurut Endang, seharusnya Desyanti sebagai Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker Kabupaten Tangerang lebih fokus menelaah penyebab utama terjadinya PHK dan mencari solusi yang adil untuk kedua belah pihak. Faktor-faktor seperti kebijakan pemerintah, kondisi ekonomi global, dan perubahan teknologi juga harus dipertimbangkan dalam analisanya.

Desyanti seharusnya tidak hanya menuding LSM dan Ormas sebagai penyebab banyaknya PHK, melainkan memberikan pemahaman yang lebih komprehensif tentang penyebab dan solusi dari masalah tersebut, tutur Endang.

Dalam hal ini, kepentingan pekerja menjadi prioritas utama yang harus diangkat dan didorong untuk mendapatkan perlindungan dan keadilan yang semestinya.

Endang menilai bahwa pernyataan Kepala Bidang Hubungan Industrial tersebut tidak hanya menyesatkan, namun juga tidak mencerminkan keterbukaan dan profesionalisme yang seharusnya dipegang oleh pejabat publik seperti Desyanti.

Dari hasil kesepakatan Bersama (20/06/2023) Selasa malam, dihadapan para ketua Ormas Dan LSM Di wilayah Tigaraksa, kami berencana akan melaksanakan Aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Tangerang, tutupnya. (AR)

Berikan Komentar