Berita

BUMDes Damai Mandiri Desa Sukadamai Mati Suri, Jejak Dana dan Kejelasan Aset Dipertanyakan?

×

BUMDes Damai Mandiri Desa Sukadamai Mati Suri, Jejak Dana dan Kejelasan Aset Dipertanyakan?

Sebarkan artikel ini

sWara45 | Kabupaten Tangerang – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Damai Mandiri milik Desa Sukadamai, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, kini berada di ambang kehancuran. Tujuh tahun sejak dibentuk pada tahun 2017, unit-unit usaha yang seharusnya menjadi penggerak ekonomi desa justru terpantau terbengkalai, tidak produktif, dan cenderung mati suri.

Pantauan Tim investigasi sWara45 di lokasi bangunan BUMDes menunjukkan bahwa usaha kafe di lantai dua tidak beroperasi, bengkel cuci mobil vakum tanpa aktivitas, dan kios penjualan sepatu yang berada di bawah bangunan hanya sesekali buka. Bangunan terlihat tidak terurus, pintu-pintu tertutup, dan tak ada tanda-tanda kegiatan usaha desa, Senin 30/06/2025.

AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV
deskripsi
AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV

Seorang pria bernama Aji yang mengaku sebagai pengelola BUMDes sejak dua tahun terakhir membenarkan kondisi tersebut. “Kafe udah lama nggak jalan. Bengkel juga sudah lama vakum, saya kerja sendiri, kadang dibantu satu orang kalau ada kegiatan. Sekarang ya sepi,” ujarnya.

Aji juga menyebut bahwa dirinya adalah pengelola bengkel alat berat kategori tertentu yang menurutnya masih berada di bawah naungan BUMDes. Namun, keterangan ini berbeda dengan versi Pemerintah Desa.

Menurut Kasi Pemerintahan Desa—yang meminta agar namanya tidak dicantumkan—BUMDes Damai Mandiri pada awalnya hanya menjalankan tiga unit usaha: kafe, cuci steam mobil, dan kios sepatu olahraga.

Namun, ia kemudian meluruskan bahwa usaha penjualan sepatu tersebut bukanlah bagian resmi dari BUMDes, melainkan hanya menyewa tempat kepada BUMDes secara tahunan. Hal ini sekaligus mempertegas bahwa aktivitas penjualan yang masih tampak di lokasi bukanlah cerminan dari kegiatan BUMDes secara langsung, melainkan murni usaha pribadi.

“Bangunan itu memang milik desa, dan dulu direncanakan untuk kegiatan BUMDes. Tapi sekarang hanya disewa tahunan oleh warga. Jadi bukan usaha BUMDes aktif,” jelasnya.

Tak hanya itu, Kasi Pemerintahan juga mengungkapkan bahwa BUMDes Damai Mandiri sudah mengalami tiga kali pergantian pengurus. Ironisnya, kepengurusan terakhir bahkan tidak pernah disahkan melalui Surat Keputusan (SK) karena para calon pengurus menolak bertanggung jawab atas persoalan administrasi dan keuangan yang diwariskan dari pengurus sebelumnya.

Pertanyaannya kini, bagaimana nasib modal awal BUMDes yang bersumber dari dana desa? Apakah dana penyertaan modal dari APBDes sejak 2017 tercatat dan dilaporkan secara transparan? Jika benar terjadi penyewaan bangunan kepada pihak pribadi, ke mana aliran dana sewanya? Apakah masuk ke rekening resmi BUMDes atau ke individu tertentu?

Perbedaan keterangan antara pengelola dan pihak desa soal jenis dan status usaha yang dijalankan semakin memperkuat dugaan adanya ketidak terbukaan dalam pengelolaan aset dan keuangan. Hal ini patut didalami, terutama jika sebagian aset atau ruang usaha telah dialih fungsikan tanpa prosedur yang sah secara administratif maupun hukum.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Sukadamai belum dapat dikonfirmasi secara langsung. Investigasi lebih lanjut akan terus dilakukan oleh tim Investigasi sWara45 untuk menggali transparansi pengelolaan dana publik di desa, memastikan tidak ada penyalah gunaan aset, serta mendalami apakah ketidak jelasan status usaha ini berpotensi merugikan keuangan desa dan masyarakat Sukadamai secara keseluruhan.

Tim investigasi juga akan mengajukan permintaan informasi kepada Inspektorat Kabupaten Tangerang dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), guna memastikan apakah pengelolaan BUMDes Damai Mandiri sesuai prinsip akuntabilitas publik.

(DEDI)

Berikan Komentar