SWARA45.COM-Salah seorang mantan Kepala Desa Di Kecamatan Cileles mengaku aneh, terkait pembuatan patok batas desa yang dianggarkan dari dana desa sebesar 5 juta per patok.
Pasalnya , biaya pembuatan patok batas desa sebesar itu di karenakan atas dasar sarankan oleh pihak DPMD Lebak,namun pada setelah di anggarkan biaya tersebut semua pelaksanaan di laksanakan oleh Dinas.
“Sebetulnya pekerjaan seperti itu tidak harus dilaksanakan oleh pihak luar,Pihak desa sendiri mampu bahkan bisa dianggarankan lebih kecil,dan memang tidak di wajibkan berapa jumlahnya mungkin tergantung kebutuhan di maaing-masing desa akan tetapi anggaran patok batas desa itu disarankan sebesar 5 juta”kata mantan kades yang baru selesai menjabat.
Terpisah,Kasi Sarana dan Prasarana DPMD Lebak M.Haris membenarkan terkait Pembuatan patok batas desa itu diperbolehkan
dianggarkan, hanya saja tidak semua desa .
“Untuk pembuatan Patok batas desa semuanya dilaksanakan oleh desa dan diperkirakan baru 11% saja yang melaksanakan”Kata M.Haris di ruang kerjanya.
Masih kata Haris,bahkan ada desa sebelum di pasang patok batas desa ada yang harus di musyawarahkan terlebih dahulu dengan desa sebelahnya.(7MR)
Berikan Komentar
