sWara45.Com.Ciamis-
Kemelut di Pemerintahan Desa Margamulya kecamatan kawali kabupaten ciamis, terjadi dalam internal Desa Margamulya sungguh sangat ironois ,dalam penggunaan bantuan diduga tidak tersalurkan dengan baik, dari mulai Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang tidak tersalurkan kepada penerima manfaat, pekerjaan infrastuktur yang mangkrak hingga program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang sebagian belum terlealisasi kepada hak penerima nya.
Saat di konpirmasi Kepala Desa Margamulya Haris Hidayat menjelaskan, jika permasalahan ini adalah buntut dari kebijakan kepala desa yang menjabat sebelumnya, dikarenakan ada hal pinjaman ke beberapa orang dengan total nominal Rp. 790 juta. Tapi sudah ada komitmen dengan Camat ungkapnya ,sudah membuat surat perjanjian hitam diatas putih dengan tempo waktu hingga tanggal 31 Desember 2023 .
“Lanjutnya “dalam MOU itu semua sudah komitmen sama di saksikan Camat, dan sudah di bikin surat perjanjian hitam diatas putih dengan tempo waktu sampai tanggal 31 Desember 2023, mendatang dalam upaya membereskan kegiatan pekerjaan yang mangkrak. Ketika hal itu tidak selesai, mungkin nunggu kebijakan dari pihak kecamatan, saya hanya katempuhan buntut maung, karna kepala desa sebelumnya meminjam uang Rp. 790 juta ke beberapa orang dengan pinjaman berbunga. Makanya hal itu jadi saya yang harus tanggung jawab,” jelas Haris, diruang kerjanya. Selasa 05/12/2023.
Haris mengatakan, ketika awal permasalahan itu mencuat, imbasnya hingga ada beberapa perangkat desa mengundurkan diri, yang salah satunya bagian Etbang. Padahal secara keuangan uang itu semua larinya pasti ke bagian bendahara. Jika estapet keuangannya sesuai aturan.
“Ketika terjadi rame mencuat begini, orang-orang yang berkaitan malah pada mengundurkan diri, salah satunya bagian Etbang desa ini. Secara keuangan, menurut saya uang itu semua pasti larinya di bendahara,” katanya.
Terkait pekerjaan yang mangkrak dikatakan Haris, uang nya mungkin ada di bendahara yang sesuai Tupoksi nya, dan kalau soal perkara uang, saya pribadi jarang memegang dan yang megangnya adalah bendahara saya sendiri. Saya hanya cukup mengetahui sajah.
“Terkait pekerjaan yang mangkrak uang nya mungkin ada di bendahara yang sesuai Tupoksi nya. Soalnya kalau perkara uang saya pribadi jarang memegang uang, yang megang uangnya adalah bendahara saya sendiri. Saya hanya mengetahui sajah,” kata Haris.
Ditempat berbeda, Pelaksana Tugas (PLT) Camat Kawali, Iwan Setiawan, membenarkan ihkwal adanya informasi yang kini ramai jadi perbincangan di kalangan masyarakat tersebut, bahkan sehari sebelumnya sempat ada penyampaian aspirasi dari Tokoh Masyarakat setempat terkait hal itu.
“Dari pihak kecamatan sudah melakukan monev dan evaluasi terkait dana DD tahun 2023, dan mungkin besok akan ada ekspos hasil kegiatan monev. Untuk Desa Margamulya sendiri, tentunya sudah beberapa kali turun untuk melakukan monev sebetulnya dengan pihak pendamping juga, namun realitanya ya begituh,” ungkap Iwan Setiawan, saat disambangi dikantor nya pada hari yang sama.
Dari hasil monev dikatakan Iwan, sudah ada realisasi terutama untuk anggaran BLT yang sebelumnya belum di gelontorkan atau disalurkan.
“Pas sebelum monev, untuk bantuan BLT itu belum di kucurkan kepada penerimanya. Namun setelah kami monev alhamdulillah langsung di kucurkan disalurkan pada penerima,” kata Iwan.
Iwan menjelaskan, bahwa rancangan perencanaan Desa Margamulya sendiri bisa di katakan gagal, uang negara yang sangat pantastis sekisaran Rp. 400 juta bisa mangkrak.
“Kalau dilihat dari kondisi sekarang, mungkin dari perencanaannya juga kurang bagus berjalan. Saya sendiri bingung sebenarnya, kenapa pada saat sertijab dari kepala desa lama ke kepala desa yang sekarang tidak ada keterbukaan,” jelas Iwan.
Disinggung ihkwal langkah proses hukum yang akan di lakukan, Iwan mengatakan, hingga saat ini belum ada kepikiran sampai kearah sana tandasnya.
Sedangkan Ketua BPD Desa Margamulya H .Enduy ketika di konpirmasi,menyampaikan sampai saat ini kami masih memegang komitmen ,Kepala Desa dan perangkat Desa yang menjanjikan akan dilaksanakan pembangunan yang tertunda sampai habis bulan Desember mendatang singkatnya.(Galih/L Romli)

