SWARA45.COM-Menyikapi persoalan yang terjadi di Desa Mekarjaya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, rusaknya sejumlah lahan pertanian yang terdampak dari tambang pasir milik pengusaha harus ada campur tangan pemerintah yang lebih ekstra serius agar petani tidak di rugikan berkepanjangan.Hal itu dikatakan Ketua Umum Badak Banten Perjuangan Eli Sahroni.
Menurutnya,untuk menyelesaikan persoalan tersebut Pemerintah desa bagian dari pihak yang harus bisa menjadi garda terdepan dan melakukan langkah strategis dalam mengambil keputusan dan membangun koordinasi dengan pemerintah daerah dan pengusaha dalam menyelesaikan kerugian pemilik lahan yang rusak terdampak.
” Kenapa demikian karena awal mula adanya tambang pasir itu di berikan rekomendasi pekuang dari pemerintah desa sehingga pengusaha bisa membuka aktivitas di suatu tempat di wilayah desa-nya, mana berani pengusaha buka tanpa rekomendasi desa”, kata Eli Sahroni lagi .
Eli juga mendesak pengusaha tambang pasir harus memiliki rasa tanggungjawab terhadap kerusakan lingkungan dan lahan pertanian, jangan hanya mengambil keuntungan pribadi dan mengorbankan masyarakat.
“Disini Pengusaha harus adil dan bertanggungjawab atas kerusakan lingkungan dan lahan pertanian yang terdampak, pengrusakan itu bagian dari unsur pelanggaran hukum “, imbuhnya. (1K)

