Berita

BBP Minta APH Tindak Tegas Tambang Pasir Kuarsa PT Palaha Dahril Di Banjarsari

×

BBP Minta APH Tindak Tegas Tambang Pasir Kuarsa PT Palaha Dahril Di Banjarsari

Sebarkan artikel ini

SWARA45.COM-Badak Banten Perjuangan meminta kepada Aparat Penegak Hukum agar menindak tegas perusahan tambang pasir kuarsa PT. Palaha di Kampung Manggu , Desa Tamansari, Kecamatan Banjarsari ,Kabupaten Lebak, yang diduga menggunakan solar subsidi dari SPBU melalui pengusaha solar subsidi warga Banjarsari

Hal itu disampaikan Ketua Tim investigasi Badak Banten Perjuangan (BBP) Kabupaten Lebak Herdi Sudrajat kepada wartawan ,Jumat (25/3/2022).

AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV
deskripsi
AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV

” Saat investigasi kami mendapatkan sejumlah bukti kuat tempat menampung Solar Subsidi di lokasi tambang pasir tersebut”, kata Herdi Sudrajat.

Masih kata Herdi , selain itu tambang pasir tersebut belum ada dokumen perizinan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ironisnya lagi lanjut Herdi ,aparat Kepolisian Polres Lebak dan Polda Banten tidak ada upaya penegakan hukum terhadap perusahaan tambang pasir yang menggunakan solar subsidi, padahal sudah bukan rahasia umum lagi.

” Kami sangat aneh,kok aparat Kepolisian tidak ada upaya penegakan hukum terhadap perusahaan tambang pasir yang diduga menggunakan solar subsidi, itu bukan rahasia umum lagi loh”, kata Herdi lagi.

Sedangkan kata Herdi lagi, pemilik perusahaan tambang pasir PT Palaha Dahril Rijal mengaku belum memiliki izin resmi sesuai ketentuan peraturan yang berlaku dan mengakui menggunakan solar subsidi.

” Iya belum memiliki izin resmi sesuai ketentuan, dan Solar Subsidi yang digunakan dapat kiriman dari pengusaha solar warga Banjarsari”ungkap Herdi.(1K)

Berikan Komentar