SWARA45.COM-Viralnya kasus vidio syur oknum kepala desa Cigoong utara beberapa waktu lalu masih menyisakan pertanyaan bagi warga dalam proses penyidikan dalam perkara hukum pelanggaran moral dan etika bahkan kasus tersebut hingga saat ini masih menjadi sorotan publik.
Ketua Umum Bandak Banten Perjuangan (BBP) Eli Sahroni mendesak , kepolisian Resor Lebak untuk meneruskan dan mengusut Tuntas proses penyidikan perkara hukum oknum Kepala Desa Cigoong utara yang diduga melakukan pelanggaran moral dan etika yang mengapload di media sosial beberapa waktu lalu saat bermesraan dengan istri sirinya.
” Kami minta Polres Lebak agar meneruskan proses penyidikan perkara hukum pelanggaran moral dan etika oknum kepala desa yang mengaploud saat bermesraan dengan istri sirihnya yang beredar di medsos “ujar Eli.
Sebelumnya kata sapaan sanekala itu,warga Cigoong utara telah melaporkannya atas ulah oknum kades berinisial H kepada polisi dikarenakan telah mengumbar vidio kemesraan bersama istrinya itu.
“Jelas kejadian itu sudah melanggar moral dan etika,apalagi sampai vidio syurnya itu viral di medsos.dan ini harus di teruskan proses penyelidikannya” ungkap Eli.
Lanjut Eli,dalam waktu dekat Badak Banten Perjuangan akan segera mendatangi polres Lebak untuk menanyakan sejauhmana proses penyidikan kasus tersebut.
“Kami akan terus kawal agar proses kasus moral ini sampai tuntas”pungkasnya.(Red)

