SWARA45.COM-Ketua umum DPP Badak Banten Perjuangan Eli Sahroni mendesak dewan kehormatan penyelenggara pemilu (DKPP) segera melakukan langkah tindakan terhadap komisioner Bawaslu Lebak.
” Saya melalui Kuasa Hukum Dari Kantor AVM Law Firm Legal Consultant telah melayangkan laporan pengaduan beberapa waktu lalu, tanda terima dan konfirmasi dari DKPP udah terjalin dengan pihak kami “, kata Eli Sahroni kepada wartawan dalam rilisnya.Rabu (30/11/2022).
Eli juga percaya DKPP akan menjalankan tugas dan wewenang dengan baik dan profesional, karena kewajibanya berdasarkan peraturan perundang-undangan.
” Saya sangat percaya DKPP berjalan dengan baik dan profesional sesuai kewenangan dan kewajibannya, kita tunggu saja ya “, imbuh Eli alias si Sandekala .
Lanjut Eli,pihaknya juga menemukan dugaan kesalahan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, sebagaimana yang telah di amanatkan dalam peraturan perundang-undangan.
Dugaan kesalahan terjadi pada dilantik nya satu Komisioner Panwascam Gunung Kencana Sutisna yang tercatat di SMPN Cijaku sebagai guru honorer
“Sebelumnya kita temukan utisna adalah pengganti komisioner panwascam yang telah mengundurkan karena Memilih posisi di Prades Ciginggang, sebelumnya Hambali dilantik menjadi komisioner Panwascam Kecamatan Gunung Kencana.”ujar Eli lagi. (Jmr)

