Swara45.com-Badak Banten Perjuangan DPC Kabupaten Lebak mendorong agar dinas Perdagangan dan Hiswana Kabupaten Kabupaten Lebak, segera melakukan evaluasi terhadap agen dan pangkalan yang diduga bermasalah.
Disampaikan melalui press rilisnya ketua DPC Lebak Erot Rohman mengatakan bahwa pihaknya telah mengantongi bukti kuat terkait dugaan kenakalan Agen LPG 3 Kg.
Dikatakannya , ada dua hal permasalahan ini secara objektif pertama adalah masih ditemukan Agen dan pangkalan yang menjual di atas HET, kedua adanya agen yang hanya menjadikan pangkalan sebagai syarat administrasi belaka artinya pangkalan tersebut tidak benar benar dimaksimalkan sebagai pangkalan.
Hal ini yang kemudian memicu kelangkaan dimasyarakat, karena ada perbedaan antara jumlah pasokan yang dikirim oleh Agen ke pangkalan jumlahnya lebih sedikit dengan angka secara administrasi Pelaporan pertanggungjawaban.
Artinya ada pasokan gelap yang mestinya menjadi hak pangkalan tetapi menjadi hilang entah kemana, bahkan kita menduga kuat ini langsung dibuang ke pengecer oleh Agen dan jelas itu kan tidak boleh.
“Untuk itu kita meminta kepada Hiswana Migas dan indag untuk segera melakukan evaluasi, dan menindak tegas mafia gas yang sudah bermain main dengan barang subsidi itu’ungkap Erot
Sementara hingga berita ini di tayangkan pihak disperindag belum dapat di konfirmasu.(7MR).

